Jumlah Bagan Meningkat, Ikan Endemik Danau Singkarak Terancam

Konten Media Partner
15 November 2022 15:10 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Danau Singkarak terlihat dari Puncak Pusaran Angin, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Foto: dok Langkan/Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Danau Singkarak terlihat dari Puncak Pusaran Angin, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Foto: dok Langkan/Kumparan
ADVERTISEMENT
Adanya peningkatan jumlah bagan atau jaring angkat (jala rapat) yang beroperasi di Danau Singkarak dikhawatirkan akan mengancam kelestarian ikan bilih sebagai ikan endemik yang juga termasuk dalam 14 daftar danau prioritas nasional.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumbar Desniarti mengungkap, pada tahun 2019 sebelum ada penertiban, bagan berjumlah 503 unit. Tahun berikutnya 2020, setelah ada penertiban jumlahnya berkurang menjadi 291 unit.
“Namun dalam dua tahun belakangan ini jumlahnya meningkat, pada 2021 menjadi 322 unit dan hingga September 2022, tercatat ada 392 unit bagan dengan 50 orang pemilik,” jelasnya Senin (14/11/2022).
Ia menjelaskan, penggunaan bagan ini tidak dibolehkan karena merusak habitat ikan bilih.
“Karena jalanya rapat, ikan yang ukuran sangat kecil pun terangkat, tapi kemudian hanya mati dan dibuang,” ujarnya.
Desniarti menambahkan, penertiban sebelumnya hanya melalui pemutusan jaring. Sementara menurutnya, perlu penindakan berupa sanksi pidana untuk menimbulkan efek jera.