Karena Sering Dimarahi, ART Ajak Saudara Rampok dan Bunuh Majikan di Padang

Konten Media Partner
5 November 2021 17:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tiga orang pelaku kasus perampokan dan pembunuhan di Padang. Foto: istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tiga orang pelaku kasus perampokan dan pembunuhan di Padang. Foto: istimewa
ADVERTISEMENT
Kasus perampokan dan pembunuhan yang terjadi rumah agen elpiji di kawasan Belimbing, Kota Padang, Sumatera Barat, telah berhasil diungkap pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
Pelaku dari kasus ini, tidak lain adalah orang dalam yang bekerja di rumah itu. Mereka adalah satu orang Satpam dan satu asisten rumah tangga (ART).
Adanya keinginan pelaku untuk merampok majikannya itu, karena didasari atas rasa sakit hati. Mereka mengaku sering dimarahi majikan.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, mengatakan, bahkan skenario perampokan itu ternyata sudah dipersiapkan usia lebaran pada tahun 2021 ini.
"Dari hasil keterangan pelaku ini, motif yang dilakukan itu karena sakit hati dengan majikannya, karena mereka sering dimarahi," jelasnya, Jumat 5 November 2021.
Dengan adanya rasa sakit hati, ART yang merupakan asli orang Sumatera Selatan, meminta tolong kepada saudaranya di kampung halaman, agar mencarikan orang untuk melakukan aksi perampokan.
ADVERTISEMENT
Adapun saudara dari ART yang terlibat itu, diketahui bernama Rusmanila (42) kemudian mencari tiga orang sebagai eksekutor perampokan.
Ketiganya bernama Mada (28), Roji Hardani dan Darwani (41) asal Palembang, Sumatra Selatan.
“Kami sudah koordinasi dengan Polda Sumatera Selatan untuk berusaha menangkap pelaku lainnya (3 pelaku yang buron). Untuk saudara ART bernama Rusmanila sudah ditangkap di Sumatra Selatan,” jelasnya.
Para pelaku akan dikenakan pasal 364 KUHP ayat 4. Imran menegaskan, pelaku terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup.