Kasus CPNS drg Romi, Bupati Solok Selatan Akui Ada Salah Paham

Konten Media Partner
7 Agustus 2019 16:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Muzni Zakaria, Bupati Solok Selatan (Foto: Humas Pemkab Solok Selatan)
zoom-in-whitePerbesar
Muzni Zakaria, Bupati Solok Selatan (Foto: Humas Pemkab Solok Selatan)
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang - Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria, menemui pihak Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) untuk mengklarifikasi terkait kasus dokter gigi Romi Syofpa Ismael, Rabu (7/8) sekitar pukul 10.00 WIB. Muzni sebelumnya diketahui sempat mangkir dari panggilan Ombudsman Sumbar pasca-mencuatnya kabar mengenai pembatalan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) drg. Romi.
Dokter gigi Romi Syofpa Ismael, yang kelulusannya dianulir dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Foto: Retno Wulandhari/kumparan
Muzni mengatakan, pertemuannya dengan Ombudsman Sumbar ini bertujuan untuk menjelaskan kronologi awal pembatalan SK CPNS milik drg. Romi. “Kita sudah jelaskan kronologinya dari awal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan bersama Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) sudah menjalankan penerimaan CPNS 2018 sesuai aturan,” ujar Muzni kepada awak media, usai pertemuan secara tertutup selama dua jam bersama Ombudsman Sumbar, Rabu (7/8).
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan bersamaan, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani, menyebutkan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan itu membahas proses seleksi CPNS hingga kasus drg. Romi yang ramai diperbincangkan publik.
“Apa yang dilakukan Pemkab Solok Selatan sebenarnya sudah sesuai aturan. Tapi, ini nanti akan kita analisis lagi,” ujar Yefri.
Yefri menilai, berdasarkan klarifikasi Muzni Zakaria, adanya miskomunikasi di internal Pemkab Solok Selatan sebagai Panselda CPNS 2018. Hal ini disebabkan karena ketidakjelasan informasi yang kemudian dijadikan sebagai keputusan.
“Keputusan itu merugikan drg. Romi dan juga Pemkab Solok Selatan, karena polemik itu sudah meluas ke publik,” ungkap Yefri.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, menyatakan bahwa kasus drg. Romi sudah selesai. Nasrul menyebut, SK CPNS drg. Romi akan diterbitkan dalam kurun waktu satu minggu. (Madi)
ADVERTISEMENT