Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Kasus Pemasungan di Limapuluh Kota Sumbar Masih Tinggi, Ini Kata Dinkes
20 Juli 2022 13:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Dinas Kesehatan Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, mencatat ada sebanyak 786 warga di daerah itu yang dipasung oleh pihak keluarga, karena mengalami gangguan jiwa.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Limapuluh Kota, Adel Nofirman, mengatakan angka tersebut tercatat dari Januari hingga Juni 2022. Dengan demikian, kasus pemasungan terhadap orang gangguan jiwa terbilang masih tinggi di Limapuluh Kota.
"Dari pengakuan pihak keluarga, langkah pemasungan yang dilakukannya itu, karena dinilai dapat membahayakan masyarakat," katanya, Rabu 20 Juli 2022.
"Baru-baru ini sudah ada yang dilepas, jumlahnya ada tiga orang. Sedangkan sisanya, sedang kami fasilitas," ujarnya.
Adel menyebutkan dari ratusan orang yang dipasung itu, kontrol rutin ke pusat pelayanan masih tetap dilakukan pihak keluarga.
"Di pusat pelayanan kami lakukan pemilahan apakah memang perlu dilakukan rujuk ke rumah sakit atau tidak. Jadi memang sudah ada protapnya," jelas dia.
Dari kontrol yang dilakukan itu, Dinkes mencatat 94,6 persen sembuh. Sehingga bisa kembali melakukan aktivitas untuk dirinya tanpa tergantung dengan orang lain.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan permasalahan yang terjadi selama ini, kontrol tidak jalan, sehingga orang dengan gangguan jiwa tidak kunjung sembuh.
Padahal bila melihat pada tahun 2018 lalu. pemerintah kabupaten telah mencanangkan bebas pasung. Nyatanya kasus pemasungan masih saja ditemukan.
Faktor paling banyak warga Limapuluh Kota menderita gangguan jiwa diakibatkan masalah kehidupan, ketahanan berpikir dan menuntut sesuatu yang belum siap.
"Jadi banyak penyebab. Jadi kontrol ini penting dilakukan," tegasnya.