Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten Media Partner
Kejari Padang Pastikan Ada Unsur Pidana dalam Proyek Gedung Kebudayaan Sumbar
31 Maret 2022 14:34 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang memastikan adanya unsur tindak pidana yang mengakibatkan kerugian negara dalam proyek pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat.
ADVERTISEMENT
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang Therry Gutama mengatakan saat ini pihaknya telah menaikan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
“Saya belum bisa memberikan informasi detail tentang kejanggalan dalam proyek pembangunan gedung itu. Kita tunggu hasil penyidikannya dulu," tegasnya, Kamis 31 Maret 2022.
Tapi Therry hanya memastikan bahwa dalam proyek itu ada unsur tindak pidana yang mengakibatkan kerugian negara.
Menurutnya Kejari juga akan melakukan penyitaan dokumen terkait proyek tersebut, serta juga akan melakukan pemeriksaan saksi.
“Penyidikan masih dalam proses. Kalau soal anggaran terkontrak proyek ini lebih Rp 31 miliar,” katanya.