Konten Media Partner

Kemenkumham Sumbar Buka Pendaftaran CPNS 2021 untuk 240 Formasi Lulusan SLTA

1 Juli 2021 17:48 WIB
·
waktu baca 3 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 13:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Provinsi Sumatera Barat. Foto: Maps
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Provinsi Sumatera Barat. Foto: Maps
ADVERTISEMENT
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Provinsi Sumatera Barat mendapat kuota peneriman Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 240 formasi untuk lulusan SLTA atau sederajat.
ADVERTISEMENT
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat R Andika Dwi Prasetya mengatakan, ratusan kuota formasi penerimaan CPNS ini akan bertugas sebagai penjaga tahanan sebanyak 226 orang pria dan 13 perempuan.
“Serta bertugas di bagian pemeriksa keimigrasian dengan kuota satu orang,” kata Andika, Jumat 1 Juli 2021.
Menurutnya, kuota formasi yang didapat Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya 111 orang.
Andika mengungkapkan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui peserta untuk dinyatakan lulus seleksi CPNS. Pertama, peserta dapat melakukan pendaftaran secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id pada 30 Juni-21 Juli 2021.
Pada tahap ini, peserta diwajibkan membuat akun. Setelah berhasil membuat akun, peserta mengikuti seleksi administrasi dengan mengunggah dokumen sesuai persyaratan untuk diverifikasi oleh panitia.
ADVERTISEMENT
“Seiring diselenggarakannya pendaftaran online, tahap proses seleksi admnistrasi dan pengumumannya dilaksanakan sekitar tanggal 28-29 Juli 2021. Para calon peserta dapat secara langsung melihat apakah mereka lolos seleksi administrasi atau tidak dalam kurun waktu tersebut,” tuturnya.
Bagi calon peserta yang tidak lulus seleksi administrasi, diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan pada kisaran tanggal 30 Juli sampai 01 Agustus 2021. Panitia akan memberikan jawaban sanggah sekitar tanggal 30 Juli-8 Agustus 2021.
Untuk menghindari permasalahan dalam masa pendaftaran dan seleksi administrasi, disarankan sebelum mendaftar di laman BKN, calon peserta terlebih dahulu membaca secara detil dan seksama terkait berbagai syarat dan ketentuan yang diperlukan di laman cpns.kemenkumhan.go.id. Hal ini untuk menghindari calon peserta gugur dalam proses seleksi administrasi.
ADVERTISEMENT
Persyaratan yang disampaikan dalam laman BKN adalah persyaratan secara umum. Bagi para pelamar CPNS Kemenkumham, secara spesifik persyaratan ada dalam laman cpns.kemenkumham.go.id. Apabila tidak teliti, calon peserta bisa gugur dalam tahap seleksi administrasi.
Tahap berikutnya adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diperkirakan tanggal 25 Agustus – 04 Oktober 2021 dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Materi soal yang diujikan saat SKD adalah Tes Intelejensi Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Hasil SKD akan diumumkan kira-kira tanggal 17-18 Oktober 2021.
Peserta yang dinyatakan lulus SKD selanjutnya akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang terdiri dari CAT, Ujian Praktek dan Wawancara (bagi pelamar Non-SLTA) dan Tes Kesamaptaan, Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (bagi pelamar SLTA). Adapun tanggal pelaksanaannya akan diinfokan melalui laman resmi cpns.kemenkumham.go.id.
ADVERTISEMENT
Tahap terakhir adalah tahap yang paling ditunggu-tunggu peserta tes CPNS yaitu tahap pengumuman. Kelulusan CPNS Kemenkumham 2021 diumumkan sekitar tanggal 18-19 Desember 2021.
Masyarakat diberikan waktu untuk masa sanggah pengumuman akhir dari seleksi CPNS antara tanggal 20-22 Desember 2021. Panitia akan memberikan jawaban sanggah pada 20-29 Desember 2021 dan pengumuman akhir yang bersifat final dikeluarkan sekitar tanggal 30-31 Desember 2021.
Untuk mendapatkan kader yang berkualitas dan berintegritas, Kemenkumham berkomitmen menyelenggarakan seleksi CPNS secara profesional dan akuntabel.
Peserta dihimbau untuk tidak percaya pada pihak-pihak manapun yang menawarkan bantuan dengan imbalan, karena setiap peserta akan dinilai berdasarkan kemampuannya masing-masing.