Kepsek SMK 2 Padang Minta Maaf Soal Kasus Siswi Nonmuslim Wajib Pakai Jilbab

Konten Media Partner
23 Januari 2021 9:06 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana pelaksanaan upacara di SMK 2 Padang sebelum adanya COVID-19. Foto: dok SMK 2 Padang
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pelaksanaan upacara di SMK 2 Padang sebelum adanya COVID-19. Foto: dok SMK 2 Padang
ADVERTISEMENT
Kepala SMK 2 Padang, Rusmadi, mengucapkan permohonan maaf kepada orang tua murid dari siswi Jeni Cahyani Hia, terkait adanya kasus video viral tersebut.
ADVERTISEMENT
"Saya selaku Kepala Sekolah di SMK 2 Padang menyampai kan permintaan maaf atas persoalan itu. Hal ini pun telah kami selesaikan dengan orang tua murid," katanya, dalam jumpa pers Jumat 22 Januari 2021 malam.
Ia menjelaskan dari video itu, terlihat ada Wakil Kesiswaan bersama Guru BK tengah menangani dan memfasilitasi keinginan anak didik untuk berseragam sekolah yang telah disebutkan dalam surat pernyataan. Mediasi itu terjadi pada Kamis 21 Januari 2021 sekitar pukul 10.00 WIB kemarin.
Kini siswi yang bersangkutan telah menjalani sekolah seperti biasa. Artinya persoalan antara pihak sekolah dengan orang tua murid telah diselesaikan.
"Makanya atas kesalahpahaman ini, saya minta maaf. Semoga persoalan ini tidak jadi pergesekan antara hidup beragama, tidak hanya di Padang, tapi seluruh negara, karena video ini viral di media sosial," sebutnya.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat Adib Alfikri menegaskan bahwa tidak ada pemaksaan atau aturan yang memberlakukan pelajar non muslim wajib memakai jilbab, baik di Padang, maupun untuk sekolah di kabupaten dan kota lainnya di Sumatera Barat.
"Saya masih menunggu hasil dari tim yang diturunkan ke SMK 2 Padang itu. Nanti akan ada laporannya. Bila nanti ada hal yang melenceng dari ketentuan, maka pihak sekolah bisa diberi sanksi. Saya tidak main-main soal ini," tegas Adib.