Komisioner KPU Kabupaten Agam Positif COVID-19

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Riko Antoni, dilaporkan positif terinfeksi Virus Corona yang menyebabkan penyakit COVID-19 hari ini, Rabu (16/9).
Riko diketahui positif Corona berdasarkan hasil swab yang diambil seminggu yang lalu, hasil tracing terhadap kasus positif Bakal Calon (Bacalon) Bupati Kabupaten Agam, Trinda Farhan dan Andri Warman usai mendaftar ke KPU.
Positif Corona itu juga dibenarkan langsung Riko. Menurutnya, ia baru dikabarkan via telepon oleh tim gugus tugas bahwa hasil swab-nya positif.
"Saya dapat telepon, bahwa saya positif. Kalau pengumuman resmi dari memang belum ada. Saya sudah dihubungi salah seorang dokter dan meminta saya agar isolasi mandiri," ujarnya kepada Langkan.id, Rabu (16/9).
Saat ini, jelas Riko, ia tidak merasa ada sakit atau gejala apa pun, bahkan penciuman dan selera makannya masih seperti biasa, seperti dalam keadaan normal.
"Meskipun begitu, hasil yang menyatakan saya positif itu kan dari labor, jadi saya ikuti saja," ungkapnya.
Menurut Riko, informasi sementara yang dia dapatkan, juga ada beberapa orang penyelenggara pemilu di Agam positif terinfeksi Corona.
"Ada empat orang kabarnya, dua dari KPU dan dua lagi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam," ucap Riko.
Adanya temuan kasus positif tersebut, maka sekitar 37 anggota KPU Kabupaten Agam akan kembali mengikuti pengambilan swab.
Sebelumnya, puluhan anggota KPU itu juga sudah di-swab, dan hasilnya telah keluar, rata-rata negatif.
"Untuk pencegahan penularan yang lebih masif, kita akan swab lagi anggota kita. Bagi yang dinyatakan positif, itu sudah isolasi mandiri," paparnya.
Ditegaskan Riko, untuk proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Kabupaten Agam tidak akan tergannggu dengan adanya temuan kasus positif tersebut.
"Tetap jalan, petugas yang negatif yang melanjutkannya," kata Riko.
