news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kompak dengan Wali Kota Pariaman, MUI Juga Menolak SKB 3 Menteri

Konten Media Partner
17 Februari 2021 12:23 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua MUI Pariaman Syofyan Jamal. Foto: dok Pemko Pariaman.
zoom-in-whitePerbesar
Ketua MUI Pariaman Syofyan Jamal. Foto: dok Pemko Pariaman.
ADVERTISEMENT
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pariaman Syofyan Jamal, juga mengeluarkan pendapatnya sekaligus menyampaikan hasil Musda yang dikeluarkan oleh MUI Sumatera Barat, terkait SKB 3 menteri.
ADVERTISEMENT
Dia menyatakan bahwa pengurus MUI Kota Pariaman juga menolak keputusan 3 menteri tersebut, sekaligus juga ikut memberikan support dan dukungan kepada Wali Kota Pariaman.
"Apa yang dikatakan oleh pak Genius Umar itu sudah benar. Karena dengan demikian telah menjaga nilai-nilai agama dan falsafah Minang, Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah," katanya dikutip dari rilis Pemko Pariaman, Rabu (17/2/2021).
Menurutnya sesuai dengan pernyataan yang disampaikan oleh MUI Sumbar, telah menyepakati agar SKB 3 menteri tersebut direvisi kembali, supaya tidak terjadi penafsiran yang berbeda di tengah-tengah masyarakat.
Ia juga sependapat dengan Wali Kota Pariaman, yang menyatakan bahwa memang belum pernah terjadi pemaksaan terhadap anak didik terkait dengan pemakaian kerudung atau jilbab tersebut.
ADVERTISEMENT
"Selama ini bagi pelajar muslim dan non muslim disampaikan, bahwa pendidikan yang mereka jalani di sekolah bukan hanya sebagai tempat menimba ilmu saja, akan tetapi juga sebagai tempat pembentukan karakter mereka," tegasnya.
Dikatakannya kalau berbicara berjilbab itu, sebenarnya bukan karena adanya SKB 3 menteri saja, dan bukan karena adanya aturan. Akan tetapi apa yang dilakukan tersebut adalah menuruti aturan Allah SWT dan aturan agama Islam.
"Tetaplah melaksanakan ajaran agama sesuai dengan keyakinan masing-masing, dan bagi umat muslim jangan pula dibuka jilbab yang telah biasa dipakai hanya karena adanya aturan dari SKB 3 Menteri”, imbaunya.