Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten Media Partner
Kotoran Menumpuk, Danau Maninjau Dikeruk
24 Maret 2018 16:39 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan melakukan pengerukan Danau Maninjau, Kabupaten Agam. Danau vulkanik ini dipenuhi kotoran yang menyebabkan puluhan ton ikan mati setiap tahunnya.
ADVERTISEMENT
Ikan-ikan di Danau Maninjau mati karena keracunan zat amonia, yang dihasilkan dari endapan sisa-sisa pakan dan kotoran ikan.
"Rencana pengerukan itu akan dimulai tahun depan. Tapi soal Amdal dan yang lainnya telah dimulai sejak tahun ini," ujar Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, Sabtu, 24 Maret 2018.
Kata dia, Danau Maninjau memiliki sedimentasi cukup dalam. Diperkirakan dasar danau sangat kotor, sehingga perlu dilakukannya pengerukan, agar Danau Maninjau terlihat bersih.
Nasrul Abit mengatakan hasil dari pengerukan itu dipindahkan ke ujung danau yang tidak memiliki padat penduduk. Hasil pengerukan ini dijadikan reklamasi seluas 130 meter persegi. Luas itu diperkirakan cukup untuk menampung pengerukan Danau Maninjau.
"Hasil pengerukan tidak dibuang ke luar danau, karena dikhawatirkan mengeluarkan aroma yang tidak sedap," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Nasrul juga meminta para nelayan untuk membatasi jumlah Kerambah Jaring Apung (KJA). Saat ini diperkirakan jumlah KJA di Danau Maninjau mencapai 10 ribu.
Jumlah ini, kata dia, dinilai sangat tidak layak untuk Danau Maninjau. Idealnya, KJA hanya diperbolehkan sebanyak 5.000 KJA saja.
"Kami sudah punya Peraturan Daerah tentang Zonasi. Perda Zonasi akan dapat menjadi kekuatan hukum untuk melakukan semacam reklamasi di Danau Maninjau," ujarnya.
Pertumbuhan KJA di Danau Maninjau terus bertambah dari tahun ke tahun. Pada tahun 2001, jumlah KJA hanya 3.500 unit. Sekitar 15 tahun kemudian, atau pada 2016, jumlahnya naik drastis menjadi 17.226 KJA.
Padahal, menurutnya, dari hitungan Pemerintah Kabupaten Agam, danau yang luasnya mencapai 9.737,5 hektare hanya bisa mewadahi sekitar 6.000 KJA.
ADVERTISEMENT
"Saya butuh dukungan masyarakat dan berbagai pihak untuk penyelamatan Danau Maninjau," ujarnya. (M. Hendra)