Di Pariaman, Lapas Berkapasitas 170 Orang Ditempati 524 Napi

Konten Media Partner
24 Juli 2018 13:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Di Pariaman, Lapas Berkapasitas 170 Orang Ditempati 524 Napi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang - Lapas Klas II B Pariaman merupakan salah satu dari sekian banyak lapas di Sumatera Barat yang mengalami over kapasitas. Sebanyak 524 narapidana menghuni 36 ruang tahanan di lapas tersebut.
ADVERTISEMENT
Padahal Lapas Klas II B Pariaman hanya berkapasitas 170 narapidana. Isi setiap narapidana di ruang tahanan pun saat ini sangat sesak.
"Bisa dihuni 13 sampai 17 orang narapidana, padahal maksimalnya hanya 5 orang. Bayangkan, untuk ukuran ruang tahanan 3x5 meter," kata Kepala Lapas Klas II B Pariaman, Pujiono Gunawan, Selasa (24/7).
Pengamanannya, kata Pujiono, setiap 1 regu berjumlah 9 orang dan 4 petugas berada di pos pemantau di atas menara. Setiap petugas, bergantian melakukan penjagaan sebanyak 3 shift.
"Setiap tahun kami usulkan dengan kondisi seperti ini, namun belum. Untuk kamera pengawas di lingkungan lapas juga tidak ada," ujarnya.
Selain over kapasitas, Pujiono mengatakan, Lapas Klas II Pariaman juga rawan masuknya narkoba, yang dilempari orang tidak dikenal dari luar lapas. Hal itu dipicu karena rendahnya dinding tembok Lapas yang hanya 4 meter.
ADVERTISEMENT
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, Dwi Prasetyo mengaku pusing mengurus hal tersebut. Bahkan dengan candaannya, dia menawarkan narapidana dipindahkan ke rumah wartawan.
"(Pindah) ke rumahmu mau? Saya juga pusing ngurusin pindahnya," ujar Dwi. (Irwanda)