Konten Media Partner

Larang Perayaan Valentine, Ini 5 Imbauan Pemko Padang

14 Februari 2018 8:45 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Larang Perayaan Valentine, Ini 5 Imbauan Pemko Padang
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, mengeluarkan surat imbauan terkait perayaan hari kasih sayang atau Valatine Day yang bertepatan pada Rabu 14 Februari 2018.
ADVERTISEMENT
Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengimbau generasi muda di Kota Padang untuk tidak merayakan Valantine Day pada 14 Februari 2018.
Berikut 5 imbauan Pemerintah Kota Padang, untuk seluruh warga Kota Padang:
1. Merayakan Valantine Day bukanlah budaya Minangkabau dan umat muslim.
2. Dalam filosofi Minangkabau Adat Basandi Sarak Basandi Kitabullah tidak ada yang mengatur Valantine Day. Perayaan 14 Februari itu dinilai ujung-ujungnya terjadi pergaulan bebas.
3. Valantine Day cenderung orang permisif dan melanggar norma-norma, serta pengurusakan budaya secara sistematik dari luar, dan pengurusakan budaya kepatuhan.
4. Kepala kedua orang, guru, dan ninik mamak diminta untuk mengingatkan dan mengajarkan serta melarang anak kemanaakan untuk tidak merayakan Valantine Day.
ADVERTISEMENT
5. Kepada pihak hotel dan tempat hiburan lainnya diminta untuk tidak menyediakan dan mengadakan perayaan valantine day.
Mahyeldi menegaskan, jika ingin berkasih sayang, diminta untuk lebih meningkatkan ibadahnya. Ketimbang merayakan budaya yang bukan sesuai dengan budaya Minangkabau dan umat muslim.
"Himbauan itu telah saya sebarkan, sampai ke sekolah-sekolah dan perguruan tinggi," tutupnya. (M. Hendra)