LBH Padang Pertanyakan Klaim dari PT NAL terkait Ledakan Tambang di Sawahlunto

Konten Media Partner
14 Desember 2022 17:47 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tangkapan layar dari video proses evakuasi di lokasi tambang yang meledak, di Sawahlunto, Jumat (9/12/2022). Dokumentasi: Basarnas Padang
zoom-in-whitePerbesar
Tangkapan layar dari video proses evakuasi di lokasi tambang yang meledak, di Sawahlunto, Jumat (9/12/2022). Dokumentasi: Basarnas Padang
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mempertanyakan klaim PT Nusa Alam Lestari (PT NAL) yang telah melakukan SOP kerja dengan sebagaimana mestinya. Klaim tersebut dinyatakan pihak perusahaan melalui konferensi pers di Padang, Selasa (13/12/2022).
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang SDA LBH Padang Diki Rafiqi mengatakan, keterangan resmi PT NAL itu diduga sebagai upaya cuci tangan atas ledakan tambang yang terjadi Jumat (9/12/2022) lalu.
“Padahal hingga saat ini belum ada keterangan dari Kementerian ESDM secara resmi dalam proses evaluasi atas ledakan tambang PT NAL,” kata Diki, Rabu (14/12/2022).
Ia juga mengatakan, ledakan tersebut merupakan kejadian berulang yang pernah terjadi sebelumnya pada tahun 2016.
“Tambang batu bara milik PT NAL juga pernah meledak sehingga menyebabkan 4 orang meninggal dan kembali lagi meledak tahun 2022,” ujarnya.
Diki menyebut, kesalahan yang sama ini diduga kuat karena tidak ada penegakan hukum yang efektif sehingga peristiwa ledakan terulang kembali.
Ia menambahkan, Menteri ESDM harus tegas dalam penjatuhan sanksi. Begitu juga dengan Polda Sumbar, menurut Diki, dua lembaga yang berwenang ini diharapkan segera memintai pertanggungjawaban hukum pada perusahaan.
ADVERTISEMENT
“Jangan sampai kasus menguap begitu saja, sudah banyak nyawa melayang yang tak kan bisa dikonversi uang sebanyak apa pun,” pungkasnya.