LRSDKP Lakukan Pengukuran Potensi Likuifaksi di Padang

Konten Media Partner
18 Juli 2019 18:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peneliti Loka Riset Sumber Daya dan Kerentanan Pesisir, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, melakukan pengukuran potensi likuifaksi disepanjang pesisir pantai Kota Padang. (Foto: M. Hendra)
zoom-in-whitePerbesar
Peneliti Loka Riset Sumber Daya dan Kerentanan Pesisir, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, melakukan pengukuran potensi likuifaksi disepanjang pesisir pantai Kota Padang. (Foto: M. Hendra)
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang - Loka Riset Sumber Daya dan Kerentanan Pesisir (LRSDKP), Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDMKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melakukan pengukuran potensi likuifaksi disepanjang pesisir pantai Kota Padang, Sumatera Barat.
ADVERTISEMENT
Peneliti Bidang Oseanografi LRSDKP-BRSDMKP-KKP, Ulung Jantama Wisha, mengatakan, pengukuran potensi likuifaksi yang dilakukan disepanjang pesisir pantai Kota Padang tersebut, menggunakan alat geolistrik supersting. Sejatinya alat tersebut digunakan untuk melihat kondisi air tanah di kawasan pantai. Namun dalam hal mencari data potensi likuifaksi, alat tersebut diklaim cukup jitu untuk mendapatkan data potensi likuifaksi.
"Jadi melalui alat itu kita bisa mengetahui bagaimana kondisi tanah di sepanjang pantai. Caranya akan ada informasi yang muncul tentang tanahnya, kompak kah atau tidak. Lalu di kawasan pantai itu memiliki kedalaman berapa sehingga menemukan air, dan jenis airnya apa, air tawar apa air laut. Nah, kondisi yang demikian, dapat kita ketahui bagaimana potensi likuifaksinya di kawasn yang kita ukur itu," jelasnya, yang ditemui di lapangan, Kamis (18/07).
ADVERTISEMENT
Ia menjelaskan cara kerja yang dilakukan tim peneliti LRSDKP tersebut, menggunakan pengukuran pemetaan atau mapping. Dengan adannya sistem mapping itu, akan dapat mempelajari kondisi tanahnya, dimana saja potensi likuifaksi tersebut. Dalam hal ini, tim peneliti membentangkan kabel multichannel sepanjang 500 meter.
"Caranya kita bentangkan kabelnya sepanjang 500 meter, dan nanti kita tunggu kurang lebih 30 menit melalui monitor yang ada. Nah setelah itu kita akan mengetahui bagaimana potensi likuifaksinya. Soal penjelasannya geologinya, bukan di kita, tapi akan dikaji oleh ahli geologi," jelasnya.
Menurutnya, di Kota Padang, LRSDKP telah melakukan beberapa titik pengukuran potensi likuifaksinya. Seperti di kawasan pesisir pantai Pasir Jambak, Ulak Karang tepatnya di belakang Kampus Universitas Bung Hatta Padan, dan di kawasan wisata Pantai Padang.
ADVERTISEMENT
Dikatakannya, selanjutnya penilitian pengukuran potensi likuifaksi akan dilakukan diseluruh pesisir pantai di Sumatera Barat, seperti Kota Padang, Pariaman, Kabupaten Pesisir Selatan, Agam, Padang Pariaman, Pasaman Barat, dan Kabupaten Kepulauan Mentawai.
"Soal bagaimana hasilnya belum bisa kita paparkan, karena menunggu hasil kajian dari ahli geologinya. Namun dari kesimpulan sementara yang dapat dilihat dari pengukuran yang dilakukan, kawasan pesisir pantai di Padang, terbilang mengkhawatirkan dan potensi likuifaksi cukup besar," ungkapnya.
Ulung menyampaikan, salah satu disebut terjadiya potensi likuifaksi itu ialah tanahnya tidak kompak. Tidak kompak maksud di sini, apabila terjadi dorongan air, dengan kondisi tanah yang berpasir, maka akan sangat mudah tergeser. Misalnya di kawasan pantai, ada bangunan dengan kondisi tanah yang berpasir, maka apabila ada dorongan air dari bawah, maka terjadilah proses likuifaksi yakni terangkatnya atau malah amblasnya kondisi tanah.
ADVERTISEMENT
"Kalau tanahnya itu tidak kompak, mau itu ketebalan tanah bisa mencapai 10 meter, tetap saja potensi likuifaksi akan terjadi, meskipun dorongan air di sini bisa dikategorikan sedang. Karena intinya di sini, kondisi tanahnya. Tapi, kalau tanahnya kompak, meskipun kodisi tanahnya itu tipis yakni sekira 5 meter, dan disertai adanya dorongan air, maka kemungkinan tidak terjadi likuifaksi," paparannya.
Menurutnya, pengukuran potensi likuifaksi yang dilakukan tersebut, selain sebagai pembuktian di lapangan dari hasil penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tentang potensi likuifaksi di wilayah pesisir pantai di Sumatera Barat. Selanjutnya hasil penilitan LRSDKP itu, akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, untuk menjadi bahan rujukan terkait persoalan potensi bencana likuifaksi. (M. Hendra)
ADVERTISEMENT