Mahasiswa Unand Soroti Teror pada Satgas PPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual

Konten Media Partner
26 Desember 2022 20:34 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Universitas Andalas (Unand) menuntut tindak tegas kampus menangani kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dosen, Senin (26/12/2022). Foto: Ariyanti/Langkan
zoom-in-whitePerbesar
Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Universitas Andalas (Unand) menuntut tindak tegas kampus menangani kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dosen, Senin (26/12/2022). Foto: Ariyanti/Langkan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Aliansi Mahasiswa Universitas Andalas (Unand) turut menyoroti adanya teror yang menimpa tim Satgas PPKS Unand terkait dugaan kasus pelecehan seksual oleh oknum dosen di kampus tersebut.
ADVERTISEMENT
Selama berunjuk rasa, beberapa orator menyampaikan kecaman atas adanya insiden pemecahan kaca mobil milik salah seorang tim Satgas PPKS selama proses investigasi berlanjut.
“Kami meminta Rektor Unand untuk melindungi petugas Satgas PPKS dari intervensi dan intimidasi pihak mana pun,” kata Yodra Muspierdi, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Unand saat membacakan tuntutan aksi.
Namun Ketua Satgas PPKS Unand Rika Susanti mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan insiden tersebut berhubungan langsung dengan kasus yang tengah ditangani oleh timnya.
“Memang ada perusakan mobilnya ketika sedang menangani kasus ini, tapi kami tidak bisa menghubungkan karena memang tidak ada bukti,” jelasnya, Senin (26/12/2022).
Pada kesempatan yang sama Rika mengatakan, terdapat delapan total korban yang melapor kepada Satgas PPKS terkait kasus ini.
ADVERTISEMENT
“Kami menawarkan pendampingan dan tawarkan untuk lapor polisi, cuma yang bersangkutan (korban) tidak mau,” terangnya.
Hingga saat ini, dikatakan Rika, dari ke delapan korban itu belum ada yang melaporkan kasus pelecehan seksual ke pihak kepolisian.
“Kami sangat menghargai dan melindungi korban,” imbuhnya