Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Mahasiswa Universitas Andalas Desak Pemecatan Dosen Pelaku Pelecehan Seksual
26 Desember 2022 17:59 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Mahasiswa Universitas Andalas (Unand) menggelar aksi demonstrasi di pelataran gedung rektorat hari ini, Senin (26/12/2022).
ADVERTISEMENT
Mereka menyampaikan tuntutan atas pelecehan dan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan salah satu oknum dosen di kampus tersebut.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB ini diikuti sekitar seratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Unand.
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Unand Yodra Muspierdi yang turut melakukan orasi menyampaikan setidaknya enam tuntutan kepada pimpinan kampus.
“Kami mendesak rektor Unand untuk mempercepat prosedur penanganan pelecehan seksual sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku!” ujarnya, Senin (26/12/2022).
Yodra melanjutkan, aliansi mahasiswa juga mendesak rektor untuk memecat oknum dosen pelaku pelecehan seksual secara permanen dan menjamin pelaku tidak lagi terlibat dalam dunia pendidikan.
“Kampus juga harus memberikan perlindungan hukum bagi saksi dan korban sesuai undang-undang peraturan yang berlaku,” teriaknya di depan massa aksi.
ADVERTISEMENT
Dalam aksi, ratusan mahasiswa ini juga menyampaikan pentingnya independensi bagi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di kampus tersebut.
“Kami meminta rektor Unand melindungi Satgas PPKS dari intervensi dan intimidasi pihak mana pun,” jelasnya.
Hal ini ditengarai dari adanya ancaman atau terror yang dialami tim satgas selama proses investigasi berlangsung. Namun belum ada penjelasan yang sah apakah terror tersebut benar-benar berkaitan dengan isu yang sedang bergulir.
Aksi mahasiswa ini juga mendesak rektor untuk memproses pencabutan gelar akademik pelaku dan mengimplementasikan secara serius amanat Permendikbudristek No 30 Tahun 2021.
Dalam aksi, mahasiswa membawa spanduk protes berisikan dukungan dan keberpihakan mereka pada korban pelaku pelecehan seksual.
“Kami bersama korban” tulisan salah satu spanduk mahasiswa aksi.
ADVERTISEMENT
Ada juga yang mengarak spanduk “Jangan diam, lawan, usut tuntas!”
Tidak sedikit protes dan kecaman muncul dari beberapa mahasiswa seperti “Kampus bukan ruang untuk orang cabul!” teriak salah seorang orator.
“Eksekusi dosen cabul! Ganyang predator sekarang juga,” teriak massa mahasiwa itu di tengah-tengah aksinya.
Live Update