Menag Terbitkan Aturan Majelis Taklim agar Mudah Beri Bantuan

Langkan.id- Menteri Agama RI Fachrul Razi akan mengeluarkan Peraturan Menteri Agama tentang majelis taklim. Agar pemerintah mudah menyalurkan bantuan untuk majelis taklim.
"Peraturan ini kami buat untuk memudahkan kasih bantuan ke mereka. Kalau enggak ada dasar hukumnya, tidak bisa diberi bantuan," ujarnya saat Dies Natalis ke-53 Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang di Kota Padang, Jumat 29 November 2019.
Ia membantah penerbitan peraturan ini membatasi ruang majelis ilmu agama.
Baginya, majelis taklim adalah kegiatan positif. Terutama bagi kaum ibu-ibu dalam memperkaya ilmu pengetahuan agama.
“Tidak ada kaitannya dengan pencegahan masuknya paham atau aliran radikal di forum-forum keagamaan. Majelis taklim itu positif saja kok,” katanya.
Kementerian Agama mengeluarkan PMA majelis taklim pada Rabu (13/11/2019) lalu. Pemerintah sudah menyiapkan regulasi majelis taklim ini sejak era Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Rahmadi)
