Menag Yaqut Bantu Korban Gempa di Pasbar, Ini Respons Ninik Mamak Minangkabau

Konten Media Partner
3 Maret 2022 21:13 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: dok Kemenag RI
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: dok Kemenag RI
ADVERTISEMENT
Perwakilan ninik mamak Minangkabau berikan peringatan tegas kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal bantuan yang diberikan kepada korban gempa di Pasaman Barat, Sumatera Barat, yang nilainya mencapai Rp 2,5 miliar.
ADVERTISEMENT
Melalui video yang diunggah di media sosial, perwakilan ninik mamak Minangkabau mengeluarkan pendapat bahwa bantuan sebanyak Rp 2,5 miliar tersebut, bukan berarti masyarakat Minangkabau menerima atau memanfaatkan Yaqut tentang ucapannya yang tak pantas soal azan.
"Bantuan itu tidak akan mengobati kelukaan hati masyarakat," tegas sejumlah ninik mamak di video yang direkam pada saat Rapat Kerja LKAAM dalam rangka penandatanganan MoU LKAAM Sumbar dengan Kapolda Sumbar di Batusangkar pada Minggu 27 Februari 2022 lalu.
Dalam video itu menampilkan beberapa ninik mamak yang sedang berbaris dan dipimpin oleh seseorang sembari mengucapkan terima kasih kepada Menag atas bantuan yang telah diberikan.
"Terima kasih kepada Menteri Agama, atas bantuan kepada dunsanak kami di Pasaman Barat. Namun kami seluruh ninik mamak Minangkabau, berkesimpulan hal tersebut di atas tidak dapat mengobati hati kami yang luka karena perkataan menyamakan bunyi mic dengan gonggongan anjing," ujar para ninik mamak.
ADVERTISEMENT
Terkait video itu, Ketua LKAAM Sumatera Barat Fauzi Bahar membenarkan. Dikatakannya bahwa tujuan dibuatnya video itu bukanlah tidak bersyukur atas bantuan yang diberikan Menag kepada korban gempa di Pasaman.
Menurutnya lembaga tak berhak menolak bantuan dari Menag tersebut. Kendati demikian, LKAAM masih memiliki hak untuk menolak kedatangan Menag Yaqut di ranah Minang.
Fauzi menuturkan, bahwa jalan untuk bisa diterimanya Menag di ranah Minang ini adalah meminta maaf kepada masyarakat yang terluka hatinya.
"Bantuan itu tak bisa mengobati rasa sakit hati masyarakat karena analogi suara azan disamakan dengan gonggongan anjing. Saya minta Menag segera minta maaf atau bertobat," tuturnya.
Untuk itu, Fauzi menegaskan bahwa ia dan LKAAM tak akan menarik ucapannya yang mengharamkan Menag Yaqut injakkan kaki di Ranah Minang.
ADVERTISEMENT