Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten Media Partner
Mengejutkan, Rp1,54 Miliar Aset Pemprov Sumbar Dikuasai Mantan Pejabat
8 Juni 2021 21:58 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Anggota DPRD Sumatera Barat M Nurnas menyebutkan terdapat 103 unit barang milik daerah masih dikuasi mantan gubernur, mantan wakil gubernur dan mantan Sekprov Sumatera Barat.
ADVERTISEMENT
"Total nilai aset tersebut mencapai Rp 1,54 miliar, dan ini temuan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait Laporkan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2020,” kata Nurnas dalam keterangan tertulis, Selasa 8 Juni 2021.
Anggota Fraksi Demokrat itu menjelaskan sebagian besar aset itu adalah barang perlengkapan rumah tangga. Sebanyak 51 item berasal dari rumah dinas Gubernur Sumatera Barat dengan nilai tertinggi mencapai Rp91 juta.
Aset lainnya berada di rumah dinas Wakil Gubernur Sumatera Barat sebanyak 41 item dan nilai tertinggi Rp131 juta. Kemudian aset di rumah sekprov sebanyak 11 item dengan nilai paling tinggi Rp48 juta.
“Batas waktu pengembalian adalah 60 hari setelah LHP BPK ini diberikan kepada Pemprov dan DPRD Sumatera Barat,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, belum dikembalikannya aset itu merupakan satu pelanggaran. DPRD Sumatera Barat juga akan melakukan pembahasan terkait hal ini bersamaan dengan pembahasan LHP BPK dan LPKD.
“BPK terus melakukan pemantauan barang milik daerah setiap tahunnya dan jika ada penjuala