Mengejutkan, Salah Satu Pulau di Mentawai Dijual, Dispar: Kita Tak Tahu

Konten Media Partner
9 Februari 2021 20:25 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi. Foto - ist
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi. Foto - ist
ADVERTISEMENT
Salah satu pulau yang begitu indah yang berada di Kabupaten Kepulauan Mentawai yakni Pulau Panangalat muncul di sebuah situs dengan tujuan untuk dijual.
ADVERTISEMENT
Pulau ini memiliki luas 4.30 hektare dan memiliki pantai yang indah dan terletak di Samudra lepas.
Penawaran dijualnya pulau yang berlokasi sekitar 25 kilometer sebelah utara Tuapejat itu ditampilkan dalam situs https://www.privateislandsonline.com/
Dalam deskripsi penawaran di situs, Pulau Pananggalat salah satu pulau paling cantik untuk olahraga surfing di dunia. Dan juga menjadi rumah bagi hampir seluruh peselancar terkenal di dunia.
Situs itu juga menuliskan bahwa jarak tempuh menuju pulau dengan mengendarai kapal cepat membutuhkan waktu 25 menit.
Pulau itu bersebelahan dengan Pulau Karangmajat yang terdapat resort dan Villa Kandui.
Sementara ketika dikonfirmasi ke Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kepulauan Mentawai Joni Anwar mengaku belum mengetahui hal tersebut.
Kini pihaknya sedang menelusuri kebenaran dan situs yang melakukan penawaran penjualan.
ADVERTISEMENT
“Saya lagi mencari yang punya pulau ini siapa, yang menjual siapa, menjual ke siapa. Ini saya lagi mencari ini,” tegas Joni, Selasa 9 Februari 2021.
Dia mengatakan penjualan pulau ini disinyalir dilakukan oleh perusahaan. Namun ditegaskannya, penjualan pulau jika dilakukan kepada warga negara asing tidak diperbolehkan.
Sedangkan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan, dirinya belum mendapat informasi soal dijualnya salah satu pulau di Kepulauan Mentawai tersebut.
“Saya belum mendapat informasi terkait hal itu,” ungkapnya.
Namun, terlepas benar atau tidaknya informasi dijualnya pulau itu, Irwan menjelaskan berdasarkan aturan yang ada, sebuah pulau tidak boleh dijual jika kepada orang asing. Sementara kepada orang Indonesia baru boleh dijual.
“Jikapun dijual, tidak boleh ke asing, tapi ke orang Indonesia boleh. Kalau keluar itu kan ada aturannya, rasanya tidak boleh,” kata gubernur.
ADVERTISEMENT