Menyamar sebagai Pembeli, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian HP di Padang

Konten Media Partner
7 Desember 2022 19:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi
ADVERTISEMENT
Satreskrim Polresta Padang menangkap laki-laki berinisial DT (24) karena dugaan kasus pencurian handphone di salah satu cafe, di kawasan Padang Barat, Kota Padang.
ADVERTISEMENT
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pelaku diduga mencuri handphone merk iPhone 11 Pro di wilayah Padang barat pada Oktober lalu.
“Kami mendapat laporan bahwa korban telah kehilangan handphone merk iPhone 11 pro saat nongkrong bersama kawannya di cafe, di Jalan Batang Arau, pada (3/10/2022). Ini diketahui sekitar pukul 03.00 WIB,” ungkap Dedy dalam rilis yang dikutip Langkan, Rabu (7/12/2022).
Menurutnya, identitas pelaku diketahui setelah pelaku hendak menjual handphone hasil curian tersebut kepada anggota Satreskrim Polresta Padang yang menyamar sebagai pembeli.
“Tim yang dipimpin Ipda Adrian Afandi berhasil memancing tersangka yang akan menjual HP hasil curian tersebut dan janjian untuk bertemu di pinggir jalan dekat Simpang Tinju, Kecamatan Nanggalo,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Saat penangkapan, lanjut Dedy, pelaku mengakui perbuatannya. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa satu unit iPhone 11 dan satu unit iPhone 11 pro.
Selain itu juga diamankan satu unit kendaraan sepeda motor dengan nomor polisi terpasang BA 4060 CD.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah ditahan di Polresta Padang guna proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Atas tindakannya, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 9 juta.