Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Meski Emak-emak Viral Telah Minta Maaf, Polda Sumbar: Proses Hukum Tetap Jalan
5 Juli 2021 20:14 WIB
·
waktu baca 1 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 13:55 WIB

ADVERTISEMENT
Polda Sumatera Barat menyebutkan proses hukum terhadap emak-emak yang viral yang mengomentari kerumunan di Restoran Bebek Sawah itu, masih berjalan. Emak-emak yang mengaku namanya Yulianti itu kini tidak ditahan.
ADVERTISEMENT
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Arie Sulistyo Nugroho mengatakan saat ini Yulianti harus wajib lapor, karena proses hukum terhadap Yulianti masih berjalan.
"Terduga ini diminta wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis dalam satu pekan, karena proses hukum masih berjalan,” katanya, Senin 5 Juli 2021.
Arie mengatakan, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat komunikasi yang digunakan untuk membuat dan menyebarkan video.
“Kita amankan dari terduga pelaku sebagai barang bukti yakni satu unit handphone merk Vivo 1918 warna biru dongker, satu sim card Telkomsel dan sebuah memory card merek Sandisk 64GB warna hitam,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT