Ormas Islam Tuntut Rektor IAIN Bukittinggi Terkait Larangan Cadar

Konten Media Partner
12 Mei 2018 0:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi cadar (Foto: Reuters)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cadar (Foto: Reuters)
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang- Ratusan anggota organisasi masyarakat (ormas) Islam yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Sumatera Barat menggelar aksi damai di Kota Bukittinggi, Jumat (11/5). Mereka menolak kebijakan larangan bercadar di IAIN Bukittinggi.
ADVERTISEMENT
Aksi diawali dengan berkumpul di lapangan Kantin Bukittinggi. Mereka berjalan kaki menuju kantor DPRD Kota Bukittinggi.
Sekjen Gerakan Nasional Penyelamat Fatwa Ulama (GNPF-Ulama) Bukittinggi dan Agam, Ridho Abu Muhammad mengatakan, tuntutan yang dilayangkan dalam aksi kali ini, tidak jauh berbeda dengan poin yang disampaikan dalam rapat besar ormas Islam, April lalu.
Pertama, kata Ridho, menuntut mencabut diskriminasi pelarangan cadar di IAIN Bukittinggi terhadap seluruh civitas akademika atau dosen dan mahasiswi.
Kedua, peserta aksi ini sepakat mendesak Rektor IAIN Bukittinggi dan seluruh petinggi yang sepaham dengannya untuk segera lengser alias berhenti dari jabatannya.
Ketiga, kata dia, peserta aksi minta pimpinan kampus mencabut skorsing mengajar terhadap Hayati Syafri, dosen Prodi Pendidikan Bahasa Inggris yang semester ini libur mengajar karena tetap kukuh memakai cadar.
ADVERTISEMENT
"Kami tidak akan mundur dari itu. Kami ingin rektor diganti karena tidak mendengarkan aspirasi di sekitarnya. Beliau juga terkesan menentang masyarakat. Secara UUD-pun, kebijakan yang beliau buat bertentangan," ujarnya Ridho
Ridho mengatakan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat secara jelas menerbitkan hasil pemeriksaan yang menyatakan, adanya maladministrasi yang dilakukan Rektor IAIN Bukittinggi dalam membuat aturan soal cadar.
"Kami juga tidak ingin melihat hak-hak civitas akademika di IAIN Bukittinggi dikebiri pimpinan kampus sendiri," ujarnya.
Rencananya, perwakilan ormas Islam akan bertemu dengan Itjen Kementerian Agama untuk membahas perkembangan kasus tersebut pada Senin 14 Mei 2018. Pertemuan ini akan difasilitasi Pemkot Bukittinggi yang sebelumnya memang didesak melakukan mediasi antara ormas Islam dengan IAIN Bukittinggi.
ADVERTISEMENT
"Pak Ramlan Nurmatias (Walikota Bukittinggi) akan memfasilitasi kami. Beliau minta kami sampaikan langsung permintaan ke Itjen yang akan datang nanti," kata Ridho.
Kepala Biro Administrasi Umum Akademik dan Kemahasiswaan IAIN Bukittinggi, Syahrul Wirda mengatakan, ormas tidak meminta dialog dengan pihak IAIN Bukittinggi.
"Mereka menyampaikan aspirasi ke DPRD dan Pemkot Bukittinggi. Dialog kami dengan mereka sudah cukup. Nanti saja kita lihat kelanjutannya," kata Syahrul pada sejumlah wartawan di Bukittinggi. (Almurfi Syofyan)