Pakar Hukum: Sudah Saatnya Pemerintah Mewajibkan Seluruh Rakyat Divaksinasi

Konten Media Partner
24 Mei 2021 14:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Vaksinasi lansia. Foto: aladokter
zoom-in-whitePerbesar
Vaksinasi lansia. Foto: aladokter
ADVERTISEMENT
Pakar Hukum Kesehatan Universitas Ekasakti (Unes) Padang, Firdaus Diezo, menilai pemerintah perlu untuk mengambil langkah tegas dalam penanganan COVID-19. Caranya pemerintah harus mewajibkan vaksinasi COVID-19 wajib bagi setiap individu masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Saya menilai ada dua langkah yang bisa dilakukan oleh pemerintah, agar penanganan COVID-19 jadi maksimal," katanya, Senin 24 Mei 2021.
Dia menjelaskan, langkah pertama adalah persuasif, yaitu sangat penting sekali meluruskan dan menyebarkan efek dan manfaat vaksin bagi masyarakat. Masyarakat perlu diberitahu kalau vaksin bukan segalanya.
Diezo menambahkan, vaksin adalah cara pemerintah menyelamatkan seseorang terhindar dari covid-19. Namun, mereka harus tetap patuhi protokol kesehatan (prokes), 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak minimal satu meter, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi.
“Pemerintah perlu meluruskan informais yang beredar terkait dampak vaksin. Kan bisa diserahkan penilaian kepada Komnas Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI),” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Diezo KIPI adalah pihak yang berhak menentukan efek samping yang ditimbulkan akibat vaksin ini. Bila KIPI menyatakan aman, maka vaksinasi dapat dikatakan aman pula.
"Tapi bila ada keluhan biasa seperti demam, mengantuk dan segala macamnya, itu tidak efek samping yang membahayakan," tegasnya.
Kini menurutnya tergantung masyarakat menilai. Kemudian, langkah kedua yang harus dilakukan pemerintah adalah penegakan hukum. Tapi Diezo melihat, vaksin adalah wajib hukumnya bagi setiap individu masyarakat.
“Vaksin bukan soalan hak lagi, melainkan kewajiban," sebutnya.
Menurutnya, penegakan hukum harus wajib dilakukan karena Corona sudah mengancam nyawa banyak orang dan pemerintah berhak melakukan penindakan hukum bagi yang melanggarnya.
Diezo mengaku bahwa memang benar pasien boleh memilih tindakan medis terbaik menurutnya berdasarkan undang-undang, namun kalau dalam kondisi tertentu dan bisa mengancam pasien maka hak tadi gugur.
ADVERTISEMENT
Sementara vaksin jelas untuk menangkal ancaman yang jelas, sebab COVID-19 sudah disepakati menjadi bencana nasional.