Konten Media Partner

Pelaku Tawuran di Padang Disebut Sempat Menyerang Polisi Saat Diamankan

langkanverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi

Kepolisian Resor Kota Padang menangkap 18 pelaku tawuran dan balap liar pada Minggu (18/12/2022) malam. Dalam penangkapan tersebut, pelaku dikatakan sempat menyerang polisi saat hendak diamankan.

Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polresta Padang AKP Joko Sutriyanto mengatakan, sebanyak 18 orang pelaku tawuran berhasil diamankan pada Minggu malam itu.

“Para pelaku tawuran ini kami amankan di kawasan Koto Baru Lubuk Begalung, Seberang Padang, dan Andalas,” kata Joko dalam keterangan resminya, Senin (19/12/2022).

Ia juga mengungkapkan, pada saat diamankan, para pelaku tawuran nekat menyerang petugas dengan senjata tajam dan menabrak petugas dengan kendaraannya.

“Pelaku tawuran ini ada yang membawa senjata tajam dan sempat mengayunkan ke petugas sehingga cepat kami amankan,” ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut, Polresta Padang turut mengamankan beberapa senjata tajam dan 6 unit kendaraan milik para pelaku tawuran.

Saat ini pelaku sudah berada di Polresta Padang dan atas perbuatannya, mereka terancam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 pasal membawa senjata tajam.