Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Pemilik Toko Tak Tahu Buku yang Disita TNI Bermuatan Komunisme
9 Januari 2019 9:51 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:50 WIB
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang - Koramil 01 Padang Barat-Padang Utara bersama Kejaksaan Negeri Padang menyita 6 buku yang diduga terindikasi bermuatan komunisme. Penyitaan dilakukan di Toko Buku Nagare Boshi yang berlokasi di kawasan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Selasa (8/1).
ADVERTISEMENT
Pemilik Toko Buku Nagare Boshi, Yanto Tjhaya, mengaku tidak mengetahui buku yang dijualnya itu terindikasi berisi paham komunis. Sebab, kata dia, buku itu hanya titipan dari penerbit untuk dijual.
"Buku yang disita ada enam, katanya berbaur PKI. Kita sebagai penjual tidak tahu karena buku titipan. Buku ini sudah beberapa bulan berada di sini," kata Yanto kepada langkan.id, Rabu (9/1).
Menurut Yanto, buku yang dijualnya itu berisi informasi sejarah Indonesia dan dicetak resmi, sehingga memang beredar di masyarakat. "Buku yang disita memang belum saya baca, tapi setahu saya hanya semacam informasi sejarah bukan doktrin. Mungkin karena situasi Pemilihan Presiden (sehingga ada penyitaan)," katanya.
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Padang, Yuni Hariaman, mengatakan buku-buku yang disita akan dipelajari kembali. Kemudian hasilnya akan dibuat laporan.
ADVERTISEMENT
"Ini kita amankan untuk diteliti isinya, kita pelajari. Penelitian kami lakukan kurang lebih dua minggu atau hingga satu bulan ke depan," ujar Yuni.
Yuni menyebut Kejaksaan Negeri Padang telah memiliki daftar buku-buku yang terindikasi berisi paham komunis. Sementara buku-buku yang telah disita itu merupakan hasil peninjauan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Kejaksaan sementara ada daftar (buku) yang berbau PKI. Mungkin ada (petugas) yang liput (meninjau) di situ (Toko Buku Nagare Boshi) dan sesuai peninjauan di lapangan ada buku yang berbau haluan kiri. Makanya kita lakukan penindakan bersama," ujar Yuni.
Diberitakan sebelumnya, TNI dan Kejaksaan menyita 6 eksemplar buku dengan 3 judul berbeda, yakni Kronik '65, Mengincar Bung Besar, dan Jasmerah. (Irwanda)
ADVERTISEMENT