Pemkab Dharmasraya Larang Warga Rayakan Malam Tahun Baru 2019

Langkan.id, Padang- Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengeluarkan imbauan bagi warganya untuk tidak merayakan malam pergantian tahún baru. Objek wisata juga akan ditutup pada malam Tahun Baru 2019 ini.
Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengimbau untuk tidak merayakan atau melaksanakan kegiatan yang dapat menganggu ketertiban umum, seperti konvoi kendaraan roda 2 dan 4, membunyikan terompet dan menyalakan kembang api dalam peringatan Tahun Baru 2019 ini.
"Kepada pengelola, pemilik maupun pelaku wisata untuk tidak membuka objek wisata pada malam pergantian tahun," tulisnya dalam surat imbauan nomor 451/134/Kesra-2018 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di Kabupaten Dharmasaraya.
Sutan Riska juga meminta tokoh masyarakat ikut berpartisipasi untuk mengawasi warganya agar tidak merayakan pergantian tahun. Juga kepada niniak mamak dan orang tua untuk memantau anak-anaknya.
Ia juga meminta aparat keamanan untuk mengawasi tempat-tempat yang berkemungkinan dijadikan sebagai lokasi perayaan tahun baru.
"Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan masing-masing,"katanya.
Sutan Riska mengimbau masyarakatnya untuk menggelar muhasabah saat pergantian tahun ini.
