Konten Media Partner

Pemkab Tetapkan Masa Tanggap Darurat Banjir di Solok Selatan 14 Hari

24 November 2019 20:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi banjir. (Foto: Adwit Pramono/Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi banjir. (Foto: Adwit Pramono/Antara)
ADVERTISEMENT
Langkan.id- Banjir melanda sejumlah kecamatan di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. Pemkab setempat menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari.
ADVERTISEMENT
"Masa tanggap darurat ditetapkan sejak sejak 22 November hingga 5 Desember 2019," ujar Sekretaris Daerah Solok Selatan Yulian Efi Minggu 24 November 2019.
Ia mengatakan, pemerintah mengerahkan logistik, sejumlah peralatan selama masa tanggap darurat. Pemkab juga membuka posko kebencanaan di Ruang Terbuka Hijau Muarolabuh.
Tim gabungan juga membantu masyarakat membersihkan rumah yang terendam banjir.
Pemkab juga membagikan ribuan nasi bungkus dibagikan untuk para korban, karena mereka belum bisa beraktifitas akibat terendam banjir.
"Masa tanggap darurat bisa saja diperpanjang sesuai dengan kondisi penanganan bencana," ujarnya.
Sebelumnya, 4 kecamatan di Kabupaten Solok Selatan dilanda banjir yakni di Kecamatan Sangir, Koto Parik Gadang Diateh, Sungai Pagu, dan Pauh Duo.
Kasubag Humas Pemkab Solok Selatan, Firdaus Firman, mengatakan, banjir merendam rumah, sawah, irigasi dan sejumlah fasilitas umum lainnya. Kerugian ditaksir mencapai Rp 7,4 miliar.
ADVERTISEMENT
Kata dia, banjir juga merusak 4 jembatan. Tiga di antaranya mengalami rusak berat, yang terparah itu di Sungai Pangkua Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, yang menghubungkan 4 sekolah.
"Jembatan itu hanya bisa dilalui pejalan kaki dan kendaraan roda dua. Tapi mesti hati-hati melewatinya, karena kerusakannya parah," ujarnya.