Konten Media Partner

Pemko Padang Anggarkan Rp 7,1 Miliar untuk Tekan Inflasi dan Dampak Kenaikan BBM

9 September 2022 12:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemko Padang menyiapkan anggaran Rp 7,1 miliar untuk menekan harga kebutuhan pokok dan pengendalian inflasi pasca kenaikan BBM, Kamis, (8/9/2022). Sumber: Humas Kota Padang.
zoom-in-whitePerbesar
Pemko Padang menyiapkan anggaran Rp 7,1 miliar untuk menekan harga kebutuhan pokok dan pengendalian inflasi pasca kenaikan BBM, Kamis, (8/9/2022). Sumber: Humas Kota Padang.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah Kota Padang menyiapkan Rp 7,1 miliar yang bersumber dari APBD Kota Padang tahun 2022 untuk menekan harga kebutuhan pokok dan pengendalian inflasi pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) 3 September 2022 lalu.
ADVERTISEMENT
Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, sebanyak Rp 6,038 miliar digunakan untuk perlindungan sosial dampak inflasi. Anggaran tersebut berasal dari dana belanja wajib perlindungan sosial yang besarnya 2% dari Dana Transfer Umum (DTU) salur triwulan IV. Sementara Rp1,033 miliar untuk penurunan dan penanganan dampak inflasi yang bersumber dari pergeseran dana Belanja Tak Terduga (BTT).
“Kami telah alokasikan dana wajib perlindungan sosial 2% dari DTU dan juga BTT untuk tiga bulan ke depan, yang dimulai sejak Oktober-Desember 2022 mendatang,” ujarnya, kamis (8/9).
Ia merujuk Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 134/PMK.07/2022 Tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 dan Surat Edaran Mendagri RI Nomor 500/4825/SJ Tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi di Daerah.
ADVERTISEMENT
Hendri Septa menambahkan, dana tersebut akan disalurkan kepada 8.185 Kepala Keluarga (KK) yang bersumber dari data Kelompok Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum menerima bantuan sama sekali, baik dari APBD maupun APBN.
“Nantinya bantuan akan diberikan dalam bentuk uang tunai, barang, dan kebutuhan bahan pokok lainnya. Bantuan ini diperuntukkan bagi keluarga miskin, nelayan, pelaku usaha mikro, pemberian subsidi tarif angkutan, dan juga program padat karya,” katanya.
Hingga saat ini, menurut Hendri Septa, sedang dilakukan persiapan administrasi dan menunggu daftar penyaluran bantuan perlindungan sosial (Perlinsos) dari pemerintah pusat sehingga tidak terjadi duplikasi atau pemberian bantuan kepada orang yang sama.
Adapun upaya pengendalian inflasi yang dilakukan oleh pemerintah Kota Padang adalah dengan membentuk satgas pangan, pelaksanaan operasi pasar di setiap kecamatan, pelaksanaan gerakan menanam cabe, dan pelaksanaan program kegiatan padat karya.
ADVERTISEMENT
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kota Padang Syahendri Barkah. Selain pengendalian inflasi, upaya lain dilakukan dengan menekan harga kebutuhan pokok akibat kenaikan BBM.
“Ke depan akan dilakukan pemberian subsidi transportasi, bantuan sosial bagi masyarakat miskin, pelaku usaha mikro, dan nelayan. Semoga dengan usaha ini akan dapat menurunkan angka inflasi di Kota Padang yang masih di angka 5,48 persen,” terangnya.