Tidak Berizin, Objek Wisata Pulau Sirandah di Kota Padang Akan Ditutup

foto: http://blog.reservasi.com/pulau-sirandah-padang/
Langkan.id, Padang - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat, menegaskan akan menutup objek wisata pulau yang tidak memiliki izin atau ilegal. Objek wisata pulau yang bakal ditutup itu salah satunya Pulau Sirandah, yang sebelumya sempat terjadi peristiwa kebakaran salah satu penginapan di sana.
"Ya pulau-pulau yang ada di Padang tidak ada memiliki izin. Maka itu bakal tutup semua yang tidak berizin, akan ditutup," kata Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah, kepada langkan.id usai membuka Festival Selaju Sampan, Sabtu (1/9).
Selain bakal menutup, Pemkot Padang juga bakal mengambil alih untuk dilakukan penataan di lokasi Pulau Sirandah. Dalam waktu dekat, Pemkot Padang akan melakukan peninjauan ke pulau tersebut.
"Kita akan rapikan dan tata sedemikian rupa. Dalam waktu dekat saya bakal merapat (meninjau) ke sana dengan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi terkait," ujarnya.
"Kita juga periksa pulau nanti, ada apa aja di sana. Kita sudah tahulah ya, sudah dapat informasikan, maka akan kita rapikan dan tata."
Dengan upaya pendataan tersebut, ujar politisi PKS itu, wisata pulau yang ada dapat digunakan sebaik mungkin tanpa melanggar aturan, salah satunya perbuatan maksiat. Dia pun menegaskan tidak akan membiarkan objek wisata yang ada di Kota Padang dibuat sebagai tempat maksiat.
"Saya tegaskan, sebagai Wali Kota, tidak akan menoleransi wisata di Kota Padang berbaur maksiat. Tapi menjadi wisata keluarga dan wisata halal. Kalau ada permainan yang tidak benar, tidak sesuai budaya adat Minangkabau, tolong disingkirkan," ungkap Mahyeldi.
Sebagaimana diketahui, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Padang mengklaim telah merazia sebanyak tiga kali objek wisata Pulau Sirandah tersebut. Namun, upaya itu tidak membuat pengelola objek wisata yang terletak di pesisir pantai selatan Kota Padang itu segera melakukan pengurusan izin. (Irwanda)
Foto: Reservasi
