Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.3
19 Ramadhan 1446 HRabu, 19 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner
Penjual Sate Berbahan Babi di Padang Digerebek
29 Januari 2019 21:48 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:05 WIB

ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang- Tim gabungan dari Dinas Kesehatan Kota Padang, Dinas Perdagangan, BPOM, dan Satpol PP Padang, menggeledah kios sate KMS berbahan daging babi di kawasan Simpang Haru Padang, sekitar pukul 19.00 WIB, Selasa (29/1).
ADVERTISEMENT
Menurut Kabid Pemberdayaan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Padang, Novita Latima, penggeledahan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait penjualan sate yang menggunakan bahan dasar babi.
"Berawal dari laporan masyarakat, kemudian kita beli sampel ke pedagang sate ini. Sampel kita kirim pada Oktober 2018 ke Balai BPOM Padang, selanjutnya merujuk ke Balai BPOM Aceh dengan alat yang lebih canggih," kata Novita, Selasa (29/1).
Novita mengatakan, hasil pemeriksaan terbukti daging sate KMS positif B2 atau mengandung daging babi. Menurut dia, hal ini berdampak bagi umat Islam yang dilarang konsumsi daging, lantaran pedagang tidak mencantumkan yang dijual tersebut daging babi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Endrizal, mengatakan saat digeledah, pedagang sate sempat membuang tumpukan tusukan sate ke dalam got. "Jika tak bersalah, kenapa daging dilempar ke dalam got saat kami datang," ujarnya. (Irwanda)
ADVERTISEMENT