Penyelewengan Dana COVID-19 di Sumbar, Ini Tanggapan Gubernur Mahyeldi

Konten Media Partner
27 Februari 2021 20:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi dana COVID-19. Foto: ist
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi dana COVID-19. Foto: ist
ADVERTISEMENT
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menegaskan akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD Sumatera Barat soal penyelewengan dana COVID-19.
ADVERTISEMENT
Mahyeldi menyatakan akan melakukan langkah-langkah sesuai dengan rekomendasi dari DPRD itu. Namun dirinya menyatakan akan melihat terlebih dahulu terkait aturan dan undang-undang yang ada, sebelum mengambil sebuah kebijakan.
“Insya Allah kita siap menjalankan rekomendasi sesuai dengan aturan yang ada,” katanya, Sabtu 27 Februari 2021.
Sebelumnya DPRD Sumatera Barat telah menggelar rapat hingga Jumat malam kemarin. Berdasarkan rapat paripurna menindaklanjuti hasil kerja pansus, maka DPRD meminta BPK RI untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap aliran dana sebesar Rp49,2 miliar dalam penanganan COVID-19.
Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi mengatakan BPK sendiri sebelumnya sudah menemukan kerugian keuangan daerah sebesar Rp4,9 miliar dan memerintahkan untuk dikembalikan ke kas daerah.
“Kita meminta BPK RI untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap aliran dana,” harapnya.
ADVERTISEMENT