Konten Media Partner

Pernyataan Rektor Terkait Dugaan Intimidasi Senior di Asrama Putri Unand

1 November 2022 13:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Universitas Andalas, Padang. Dokumentasi: Humas
zoom-in-whitePerbesar
Universitas Andalas, Padang. Dokumentasi: Humas
ADVERTISEMENT
Beredarnya video mahasiswi penghuni asrama putri di Universitas Andalas (Unand) Padang yang “dipaksa” menggunting celana karena dianggap melanggar aturan, kini menjadi sorotan publik. Rektor Unand Prof. Yuliandri mengatakan tindakan tersebut merupakan perbuatan yang sangat disesalkan dan tidak dapat dibenarkan.
ADVERTISEMENT
“Adapun penjatuhan sanksi yang demikian jelas telah melenceng dari konsep pembinaan itu sendiri,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Selasa (1/11/2022).
Atas insiden ini, pihak universitas memerintahkan Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan (WR I) bersama jajarannya yaitu direktur kemahasiswaan dan kepala asrama untuk mendalami kronologi tindakan yang diduga bermuatan intimidatif di Asrama Putri Unand.
Dalam keterangan resmi tersebut dijelaskan, bahwa unsur pimpinan telah mengumpulkan mahasiswa senior/pembina asrama, mahasiswa yang menjadi korban serta mahasiswa senior yang pernah tinggal di asrama untuk dimintai penjelasan.
“Berdasarkan pendalaman tersebut, diketahui bahwa telah terjadi kealfaan dalam pelaksanaan tata tertib kehidupan berasrama,” terangnya.
Kejadian bermula ketika Sabtu, 29 Oktober 2022, dua mahasiswi hendak pergi keluar asrama dan dinilai tidak sesuai dengan ketentuan tata tertib asrama yaitu dengan memakai rok dan tidak boleh memakai celana.
ADVERTISEMENT
“Pembina asrama memerintahkan mahasiswi tersebut untuk menggunting celananya sendiri. Kejadian ini direkam oleh pembina asrama dan disebarkan di kalangan asrama sendiri, untuk menimbulkan efek jera bagi mahasiswi lainnya,” ungkapnya.
Pihak universitas melanjutkan, ketika dikonfirmasi, mahasiswi yang diperintahkan memotong celananya ini mengakui dirinya memang memakai celana panjang, tetapi bukan celana jeans sebagaimana yang dilarang dalam buku panduan dan tata tertib asrama Unand.
Proses konfirmasi dipimpin oleh Wakil Rektor I Prof. Mansyurdin yang dalam keterangan resminya menyatakan penyelesaian masalah dilakukan secara kekeluargaan.
“Para pihak juga menyampaikan bahwa kejadian ini bukan dilatarbelakangi unsur SARA atau diskriminasi atas dasar perbedaan agama, suku, atau ras sebagaimana yang berkembang di media sosial, melainkan lebih sebagai cara pembinaan antara senior dan junior yang tidak tepat,” tulisnya.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya Rektor Unand menegaskan, bahwa ketentuan dan pola pembinaan di asrama akan dievaluasi secara komprehensif. Hal ini untuk menciptakan pembinaan asrama yang lebih inklusif dalam keberagaman.
“Evaluasi akan dilakukan segera, baik terhadap penghuni, pembina dan pengelola asrama termasuk ketentuan atau tata tertib. Hasilnya akan dijadikan dasar perbaikan pengelolaan dan pembinaan mahasiswa berasrama, sehingga lebih peka dan antisipatif terhadap peluang terjadinya tindakan pemaksaan senior kepada junior,” terangnya.