Polda Sumbar Musnahkan Puluhan Kilogram Ganja Kering

Konten Media Partner
13 Oktober 2022 16:01 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemusnahan barang sitaan narkotika jenis ganja di Mapolda Sumatera Barat, Kamis (13/10/2022). Dokumentasi: Humas Polda Sumbar
zoom-in-whitePerbesar
Pemusnahan barang sitaan narkotika jenis ganja di Mapolda Sumatera Barat, Kamis (13/10/2022). Dokumentasi: Humas Polda Sumbar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Sumatera Barat (Sumbar) memusnahkan puluhan kilogram narkotika jenis ganja kering hasil sitaan pengungkapan kasus narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar, di Mapolda Sumbar, Kamis (13/10).
ADVERTISEMENT
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Roedy Yoelianto, Kabid Humas Kombes Pol Dwi Sulistyawan, dan pihak Kejaksaan Negeri Padang.
“Pemusnahan barang bukti ini berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Padang. Jumlah barang bukti yang disita sebanyak 24.800 gram ganja kering dari tersangka dengan inisial P,” ungkap Dwi Sulistyawan.
Ia melanjutkan, total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 24.716, 24 gram, sedangkan 83,76 gram sisanya akan digunakan sebagai barang bukti untuk kepentingan persidangan.
Dalam kesempatan ini, Dwi Sulistyawan turut mengimbau masyarakat, khususnya di Sumbar untuk bersama-sama berperang dalam memberantas kejahatan narkoba.
"Karena narkoba dapat merusak kesehatan dan juga akal pikiran, jadi mari kita perangi. Berikan informasi kepada pihak kepolisian terkait narkotika, akan kami lakukan penyelidikan dan tindak lanjuti," imbuhnya.
ADVERTISEMENT