Polda Sumbar Periksa 4 Saksi Soal Kasus Bayi Wafat karena Ditelantarkan RS

Konten Media Partner
14 Mei 2020 16:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Tangan dan Jari Bayi Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tangan dan Jari Bayi Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Kasus meninggalnya seorang bayi berumur satu bulan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang masih terus berlanjut. Hingga saat ini, kasus tersebut sudah masuk tahap penyelidikan.
ADVERTISEMENT
Bahkan, saksi-saksi adanya dugaan kelalaian dalam penanganan medis tersebut sudah mulai diperiksa, yaitu sebanyak empat orang.
Kabid Humas Polda Sumbar, Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, saksi yang sudah diperiksa yaitu berasal dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aisyiyah Pariaman.
“Sudah empat saksi yang diperiksa. Untuk sementara, saksi itu berasal dari rumah sakit awal bayi itu dibawa orang tuanya, sebelum dirujuk ke RSUP M Djamil Padang," ujarnya di Padang, Kamis (14/5).
Kasus itu, kata Satake Bayu, orang tua bayi bernama Fery Hermansyah dan Rydha melaporkan pihak RSUP M Djamil Padang. Pihak keluarga tidak terima atas lalainya pelayanan medis yang diberikan, akhirnya menempuh jalur hukum.
"Dalam waktu dekat, bisa jadi kami memanggil saksi dari pihak terlapor. Hingga saat ini, baru empat saksi, dan ini akan terus berlanjut," katanya.
ADVERTISEMENT
Diketahui sebelumnya, orang tua bayi umur 1 bulan yang meninggal di RSUP M Djamil Padang tersebut melapor ke Polda Sumbar, Selasa (6/5), karena tidak terima atas kelalaian layan rumah sakit yang menyebabkan anak mereka meninggal dunia.
Bahkan, kisah meningalnya bayi perempuan bernama Isyana Putri Aisyah tersebut sempat viral di media sosial, cerita itu dituliskan oleh ibu bayi tersebut, Rydha kemudian dipost dinding facebook.