Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Polisi Berlakukan Pembatasan di Pantai Padang pada Pergantian Tahun
30 Desember 2021 12:54 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kepolisian telah menyiapkan rekayasa lalu lintas pada momen pergantian tahun 2021 mendatang.
ADVERTISEMENT
Kepala Kepolisian Resor Kota Padang, Kombes Pol Imran Amir, mengatakan, dipastikan tidak ada penyekatan, namun yang diberlakukan itu adalah pembatasan saja, agar tidak tidak terjadi kerumunan.
"Pembatasan yang dilakukan itu terutama arus menuju lokasi wisata Pantai Padang,” katanya, Kamis 30 Desember 2021.
Ia mengatakan rekayasa lalu lintas di kawasan Pantai Padang itu mulai diberlakukan pada 31 Desember 2021 sekitar pukul 14.00 WIB hingga 1 Januari 2022 pukul 06.00 WIB.
Dikatakannya untuk di kawasan Pantai Padang hanya dibuka di tiga titik yaitu di Jalan Samudera tepatnya depan Masjid Al Hakim, Jalan Hang Tuah, dan Jalan Olo Ladang.
"Kalau untuk akses keluar lokasi wisata yang biasanya ramai pada malam pergantian tahun itu dibuka satu jalur yakni di Simpang NPM, tepatnya depan Kantor Polsek Padang Barat," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Namun ada hal yang perlu dicatat oleh masyarakat nantinya, bila masuk ke pantai adalah warga yang telah vaksin kedua. Artinya untuk yang masih mendapatkan vaksin dosis pertama, tidak diizinkan masuk.
"Tapi kita juga menyiapkan tempat vaksinasi, jadi bagi yang belum divaksin, bisa dilayani di Masjid Al Hakim," ujarnya.
"Untuk menerapkan aturan itu, telah menyiapkan kode batang (barcode) Pedulilindungi untuk mendeteksi status vaksinasi pengunjung," sambungnya.
Selain Pantai Padang, akses pintu masuk di GOR H Agus Salim juga ditutup. Sedangkan akses satu jalur juga diberlakukan pada akses menuju Jembatan Siti Nurbaya dari Nipah ke Bukit Gado-gado.