Polisi Cari Keberadaan Caleg PKS yang Diduga Cabuli Anak Kandung

Konten Media Partner
13 Maret 2019 15:09 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang- Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat terus melacak keberadaan calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berinisial AH yang diduga pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya. AH diduga kabur ke Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Terlapor masih kabur dan dicari, tapi belum masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena memasukan ke DPO ada syaratnya. Kami koordinasi dengan polres yang diduga menjadi wilayah kaburnya terlapor," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat, AKP Afrides Roema, dihubungi langkan.id pada Rabu (13/3).
Afrides mengatakan sudah memeriksa ibu kandung korban dan dijadwalkan akan memeriksa dua orang saksi untuk menyelidiki kasus ini. Korban baru berani meceritakan kasus ini, kata dia, karena sebelumnya mendapat ancaman dari pelaku. Namun Afrides menyebut kasus ini masih dugaan dan menunggu hasil keterangan pemeriksaan.
"Diduga karena dibujuk dan diancam (pelaku). Tetapi kami belum periksa, nanti ditunggu hasilnya. Yang jelas (korban) dibujuk," kata Afrides.
Diberitakan sebelumnya, polisi menerima laporan kasus tindak pencabulan yang dilakukan ayah terhadap anak kandungnya pada 7 Maret 2019. Menurut sumber langkan.id di kepolisian, kasus ini baru dilaporkan setelah korban memberitahu neneknya.
ADVERTISEMENT
Ibu korban yang kemudian mengetahui kasus ini pun geram dan membuat laporan ke polisi. Korban diduga sudah mendapat tindakan kekerasan seksual dari pelaku selama 14 tahun.
"Jadi anak ini diduga dicabuli sejak berumur 3 tahun hingga 17 tahun," ujar Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso, pada Selasa (12/3). (Irwanda)