news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi Periksa 9 Saksi Terkait Ustaz Alfian Tanjung yang Sebut 'Rezim Komunis'

Konten Media Partner
18 Februari 2020 15:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terpidana kasus ujaran kebencian, Ustaz Alfian Tanjung. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Terpidana kasus ujaran kebencian, Ustaz Alfian Tanjung. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat periksa sembilan orang saksi terkait pernyataan Ustaz Alfian Tanjung yang menyebut ‘Pemerintahan Joko Widodo Rezim Komunis’ dalam Tabligh Akbar di Masjid Jami’ Tigo Baleh, Kota Bukittinggi, 7 Februari lalu.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumbar, Stefanus Satake Bayu Setiano, menyebutkan kasus itu sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum).
Sejumlah saksi, kata Satake Bayu, juga sudah diperiksa terkait dugaan berita bohong dan ujaran kebencian yang disiarkan terkait ceramah yang disampaikan Ustaz Alfian Tanjung tersebut.
“Kami masih interogasi sembilan orang (saksi),” ujarnya kepada Langkan.id, Selasa (18/2).
Pemeriksaan itu, katanya, sudah berlangsung sejak, Sabtu (15/2). Saksi yang diperiksa, yaitu takmir masjid, panitia, dan juga jemaah yang ikut dalam pengajian itu.
Menurut Satake Bayu, pelaporan terhadap Ustaz Alfian Tanjung dilakukan oleh salah seorang masyarakat. “Iya, ada masyarakat yang melaporkan tentang (isi) ceramahnya itu,” jelasnya.
Dikutip dari video ceramah yang disampaikan Ustaz Alfian Tanjung, ia menyebutkan rezim saat ini adalah rezim komunis. Bahkan, Alfian juga menyinggung Kepala Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi.
ADVERTISEMENT
“Rezim hari ini, adalah rezim komunis. Saya mengatakan dengan sadar,” ucapnya dalam video itu.