Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Polisi Sebut 11 Orang Diperiksa Pasca Ledakan Tambang di Sawahlunto
15 Desember 2022 19:57 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polisi menyebutkan sebanyak 11 orang telah diperiksa sebagai saksi atas insiden ledakan tambang batu bara di Sawahlunto.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Komisaris Besar Dwi Sulistyawan mengatakan, keterangan saksi diperlukan untuk penyelidikan penyebab ledakan di tambang bawah tanah milik PT NAL tersebut.
“Saksi menerangkan sebatas kemungkinan terjadinya letupan, kemungkinan itu karena adanya gas metana bertemu dengan percikan api, ini harus dibuktikan percikan apinya darimana,” ungkapnya Kamis (15/12/2022).
Ia melanjutkan, untuk pembuktian, petugas harus melakukan olah TKP yang berada di kedalaman sekitar 200 hingga 300 meter di bawah tanah.
“Namun sampai saat ini, kondisi lubang belum bisa dimasuki karena dimungkinkan di dalam masih banyak gas dan lubang yang akan dilalui ke TKP itu sedang runtuh,” ujarnya.
Kondisi terkini, kata Dwi, lubang tambang menuju lokasi TKP tersebut sedang dalam tahap perbaikan
ADVERTISEMENT
“Tahap perbaikan ini sudah sampai kedalaman 160 meter, lubang itu diperbaiki karena runtuh padahal TKP-nya itu di kedalaman 200 meter,” kata Dwi.
Dwi juga menjelaskan, saat ini sudah ada tenaga ahli dari kementerian ESDM bersama anggota Polres Sawahlunto yang nantinya akan melakukan penyelidikan ke TKP apabila proses perbaikan selesai dan lubang tambang aman untuk dimasuki.
“Adapun pihak yang bertanggung jawab bisa diproses secara hukum, pegawai atau pekerja bisa masuk atau tidak itu kan tergantung pengawas atau KTT nya, atau mereka yang mengawasi pekerja di lapangan,” imbuhnya.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 13:49 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini