Polres Bukittinggi Luncurkan Aplikasi Polisi Jam Gadang

Konten Media Partner
24 November 2020 16:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wisata Jam Gadang Bukittinggi. Foto: bisnis
zoom-in-whitePerbesar
Wisata Jam Gadang Bukittinggi. Foto: bisnis
ADVERTISEMENT
Polres Bukittinggi merilis aplikasi yang bernama Polisi Jam Gadang pada Selasa (24/11/2020).
ADVERTISEMENT
Aplikasi ini dapat digunakan untuk pendaftaran SIM , SKCK, surat keterangan kehilangan, pengaduan dan tombol darurat bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Bukittinggi.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegaraterus mengatakan, aplikasi ini dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam hal mendapatkan pelayanan dari kepolisian khususnya pada jajaran Polres Bukittinggi.
“Aplikasi ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat,” ujar Dody, sebagaimana dikutip dari situs Polri, Selasa 24 November 2020.
Nantinya aplikasi tersebut dapat digunakan masyarakat dengan mendaftarkan diri terlebih dahulu dengan mengisi form pendaftaran yang ada dalam aplikasi. (Ahmad)