Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Ribuan e-KTP yang Tercecer Diduga Ulah Kelalaian Disdukcapil Pariaman
12 Desember 2018 14:57 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang- Kepala Kepolisian Resor (Polres) Pariaman, AKBP Andry Kurniawan, mengatakan tercecernya KTP elektronik atau e-KTP di Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, diduga karena kelalaian internal Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Padang Pariaman.
ADVERTISEMENT
"Belum ada unsur kesengajaan, baru dugaan keteledoran dari internal Disdukcapil," ujar Andry kepada langkan.id, Rabu (12/12).
Andry mengatakan telah memeriksa 4 orang saksi dalam kasus penemuan e-KTP itu, di antaranya warga yang menemukan e-KTP, petugas keamanan, dan pegawai Disdukcapil Padang Pariaman. Berdasarkan keterangan para saksi, ada pembersihan gudang yang berisi dokumen tak terpakai pada 3 bulan lalu.
Diduga kelalaian pegawai Disdukcapil terjadi saat pembersihan gudang tersebut dikerjakan.
"Mungkin tidak disortir jadi terbawa dengan kertas-kertas yang tidak dipakai. Ini dugaan sementara karena posisi 3 bulan yang lalu dan sampai saat ditemukan kondisi masih utuh di dalam karung," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan warga yang di lokasi temuan, e-KTP itu tidak tercecer melainkan tersimpan di dalam karung. "Jika tercecer, baru patut kita curigai dugaan penyimpangan motif lain atau penyalahgunaan. Tapi kasus ini akan kami dalami," kata Andry.
ADVERTISEMENT
Kepala Disdukcapil Kabupaten Padang Pariaman, Fadli, e-KTP yang ditemukan warga itu merupakan jenis yang telah ditarik dari pemegangnya karena tidak lagi berlaku. Penarikan itu dilakukan karena ada perubahan data, seperti pindah alamat, pergantian status, dan pergantian alamat sebagai penduduk Padang Pariaman.
“KTP yang lama kita tarik dan diganti dengan yang baru pasca-perubahan data dan perpindahan alamat akibat pemekaran nagari,” kata Fadli saat konferensi pers di Pariaman, Selasa (11/12).
Fadli mengatakan akan melakukan koreksi dan penelusuran kasus ini. Dia mengatakan e-KTP yang telah ditarik mestinya dimusnahkan dengan cara digunting, namun e-KTP yang ditemukan itu dalam kondisi masih bagus.
“Kami sudah melakukan pemusnahan dalam beberapa waktu terakhir ini dengan cara mengguntingnya. Tapi kenapa dengan yang ini belum dimusnahkan,” ujar Fadli dikutip dari laman resmi Polresta Pariaman. (Irwanda)
ADVERTISEMENT