Konten Media Partner

PPKM di 4 Daerah di Sumbar Turun ke Level 1

9 November 2021 17:10 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi. Warga Padang pakai masker saat aksi demo beberapa waktu lalu. Foto: Langkan/Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi. Warga Padang pakai masker saat aksi demo beberapa waktu lalu. Foto: Langkan/Kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah pusat mengumumkan kondisi pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk luar Jawa-Bali.
ADVERTISEMENT
Kabar gembiranya, ada 4 daerah di Sumatera Barat yang berhasil turun ke level 1. Status PPKM tersebut berlaku hingga 22 November 2021.
Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto dalam konferensi persnya, menyebutkan, berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 58 Tahun 2021, terdapat empat daerah di Sumbar yang berada di PPKM level 1, yakni Kota Payakumbuh, Kota Solok, Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang.
Menurutnya dengan adanya kondisi itu, makan tidak ada lagi daerah dengan PPKM level 4 di luar Jawa-Bali.
“Level 3 ada 160 kabupaten/kota. Kemudian di level 2 total 175 kabupaten/kota dan level 1 ada 51 kabupaten/kota,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut kenaikan kasus covid-19 mulai terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Kenaikan kasus di luar Jawa-Bali terjadi pada 155 kabupaten/kota,” kata Menkes Budi.
Ia menyebut, ada lima provinsi yang mendapat perhatian khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur.