PPKM Level 4 di Padang Kembali Diperpanjang hingga 4 Oktober 2021

Konten Media Partner
20 September 2021 20:20 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga berfoto dengan latar belakang mural yang mengajak warga untuk memakai masker di tengah pandemi COVID-19 di Surabaya. Foto: Juni Kriswanto/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Warga berfoto dengan latar belakang mural yang mengajak warga untuk memakai masker di tengah pandemi COVID-19 di Surabaya. Foto: Juni Kriswanto/AFP
ADVERTISEMENT
Kendati Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, memperkirakan Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bakal turun level. Nyatanya pemerintah pusat memutuskan Kota Padang kembali menjalani PPKM Level 4 bersama 10 daerah lainnya di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dalam keterangan resmi Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, mengatakan kebijakan perpanjangan PPKM Level 4 di 10 daerah di Indonesia berlaku pada periode 21 September – 4 Oktober 2021.
"Sebenarnya selama dua minggu pemberlakuan PPKM periode sebelumnya, ada kabar baik. Di mana terjadi perbaikan assesment. Seperti di assesment level 4 berhasil turun dari 48 ke 7 kabupaten dan kota," kata Airlangga yang disampaikan dalam konferensi pers virtual, Senin 20 September 2021.
Lalu untuk level assesment 3 dari 218 turun ke 112 kabupaten dan kota. Sedangkan assesment 2 dari 118 menjadi 249 kabupaten dan kota.
Ia menjelaskan dari daftar kabupaten dan kota yang memberlakukan PPKM level 4, berada di Aceh Tamiang, Pidie, Bangka Belitung, kemudian Sumatera Barat tepatnya di Kota Padang, Banjar Baru, Banjarmasin, Balikpapan, Kutai Kertanegara, Tarakan, dan Bulungan.
ADVERTISEMENT