Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Konten Media Partner
Protes Revisi UU KPK, Mahasiswa Unand Kibarkan Bendera Setengah Tiang
24 September 2019 18:50 WIB
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang – Ratusan mahasiswa Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat mengibarkan bendera setengah tiang untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia dalam aksi #SaveKPK di kompleks kampus Unand, di kawasan Limau Manis, Padang, Selasa (24/9).
ADVERTISEMENT
Aksi yang mereka lakukan sebagai bentuk ketidakpercayaan mahasiswa terhadap DPR RI terkait direvisinya Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menilai, revisi UU KPK melanggar undang-undang dan bermasalah.
Selain mahasiswa, aksi #SaveKPK juga diikuti beberapa orang dosen. Salah satunya, Feri Amsari, yang juga menjabat sebagai Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Unand.
Dalam orasinya, Feri meminta Rektor Unand, Tafdil Husni, untuk ikut aksi bersama mahasiswa. “Pak Rektor Unand, turun atau kami jemput. Kalau Pak Rektor tidak turun, kursinya kami turunkan,” ujar Feri.
Feri mengatakan, aksi ini merupakan bentuk konsolidasi mahasiswa Unand untuk menyatukan prespektif apa yang sedang terjadi sebagai bukti bahwa Unand tidak diam. Menurutnya, Mahasiswa Unand menyatakan akan ikut ambil bagian dalam aksi gabungan yang akan dilaksanakan besok, Rabu (25/9), di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar.
ADVERTISEMENT
“Aksi gabungan, besok. Kita akan bergabung bersama kampus lainnya. Kita akan menyatukan suara di hadapan anggota dewan,” ungkapnya.
Setelah melaksanakan sweeping keliling kampus, ratusan mahasiswa yang terlibat aksi tersebut berkumpul di halaman depan Rektorat Unand. Mereka mengibarkan bendera setengah tiang yang diperuntukkan terhadap DPR RI. (Irwanda)