Raperda Dharmasraya, Pemkab Akomodasi Aksesibilitas Warga Lansia

Konten Media Partner
12 Oktober 2022 17:16 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Dharmasraya saat menanggapi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dharmasraya di Ruang Sidang Utama DPRD, Tebing Tinggi, Rabu (12/10/2022). Dokumentasi: Humas Pemkab Dharmasraya
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Dharmasraya saat menanggapi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dharmasraya di Ruang Sidang Utama DPRD, Tebing Tinggi, Rabu (12/10/2022). Dokumentasi: Humas Pemkab Dharmasraya
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DPRD Kabupaten Dharmasraya membahas aksesibilitas dan penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia sebagai salah satu rancangan peraturan daerah (Raperda) Dharmasraya, di Ruang Sidang Utama DPRD setempat, Tebing Tinggi.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan ini, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan turut menyampaikan pandangannya terkait lima Raperda Kabupaten Dharmasraya tersebut.
“Kami nantinya secara bertahap akan menyediakan sarana dan prasarana dalam bentuk fisik dan non fisik yang menyangkut segala bentuk pelayanan yang disediakan bagi lanjut usia,” ujarnya, Rabu (12/10).
Ia melanjutkan, dalam bentuk fisik, pihaknya akan mendukung penyediaan aksesibilitas seperti gedung perkantoran, bangunan umum, jalan umum, taman atau tempat rekreasi.
“Selain itu akan disediakan pelayanan informasi bagi lanjut usia. Begitu juga dengan pelayanan khusus yang memberikan tanda, bunyi, dan gambar pada sarana dan prasarana umum,” katanya.
Adapun empat pokok bahasan lain dalam Raperda tersebut di antaranya, pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro, badan permusyawaratan nagari, tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah, serta kepastian hukum dalam penyelenggaraan penanggulangan kebakaran yang antisipatif, efektif, dan ramah lingkungan.
ADVERTISEMENT