Segini Tarif Prostitusi Online Gay di Padang, Polisi: Ada Sandi Khusus

Konten Media Partner
28 Juli 2021 11:34 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi prostitusi online. Foto: istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi prostitusi online. Foto: istimewa
ADVERTISEMENT
Polresta Padang mengungkap kasus praktik prostitusi online di Padang, Sumatera Barat. Ada satu tersangka yang ditangkap berinisial AN (24).
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan setelah pihaknya meminta keterangan dari tersangka, ada sejumlah hal yang diungkap. Salah satunya soal cara kerja prostitusi dan tarif yang dipatok oleh mucikari.
"Jadi mereka ini bekerja ada sandinya. Kalau B (battom) segini, kalau T (top) segini. Ini sandinya. Kalau jadi cewek B, kalau mau jadi cowok T,” kata Rico, Rabu 28 Juli 2021.
Menurutnya dalam melakukan transaksi, mereka itu melakukannya melalui sebuah aplikasi khusus.
Melalui aplikasi itu, maka para gay tersebut melakukan transaksi dengan bermacam cara eksekusi.
"Tarifnya itu mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp1 juta, dan juga ada istilah paket lengkap" sebutnya.
Menurut Rico pihaknya juga mendeteksi ada puluhan jasa prostitusi gay lainnya di Padang.
ADVERTISEMENT