Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang Sumatera Barat melaporkan kondisi pasca-gempa yang terjadi hari ini Rabu 18 November 2020 yang berpusat di Kabupaten Pesisir Selatan yang turut dirasakan di Kota Padang, tidak ada laporan terjadi korban dan kerusakan bangunan.
ADVERTISEMENT
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Padang Sutan Hendra menjelaskan dari koordinasi yang dilakukan BPBD dengan Tim Siaga Bencana di berbagai wilayah tidak ada laporan kerusakan bangunan ataupun korban jiwa.
"Dampaknya itu hanya menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Soal dampaknya lainnya nihi," katanya melalui keterangan videonya, Rabu 18 November 2020.
Sutan menjelaskan keresahan yang dirasakan oleh masyarakat itu didasari dari cukup seringnya masyarakat Kota Padang merasakan getaran gempa.
Setidaknya sepanjang bulan November ini sudah ada 7 kali getaran gempa yang dirasakan di Kota Padang.
"Kekuatan gempanya di atas 5 magnitudo dan berpusat di Kepulauan Mentawai. Dan untuk gempa hari ini berpusat di Kabupaten Pesisir Selatan," jelas Sutan.
Kepada masyarakat diharapkan tetap waspada dan tetap hati-hati, sebab dari data BMKG menyebutkan ada kemungkinan gempa susulan yang sewaktu-waktu bisa terjadi.
ADVERTISEMENT
"Kenapa ya akhir-akhir ini sering dirasakan gempa di Padang ini. Getaran yang tadi itu cukup kuat, seperti dua kali terjadi gumpa di waktu bersamaan," kata Melda warga Padang.
Dia mengaku khawatir dengan kondisi saat ini, apalagi adanya pemberitaan yang menyebutkan akan terjadi gempa berkuatan besar dan menyebabkan tsunami. Hal itu membuat masyarakat semakin resah. (Ahmad)Â
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini