Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Seluruh Daerah di Sumbar Terlepas dari PPKM Level 4, Padang Kini di Level 2
16 Oktober 2021 20:17 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Tidak sampai berjalan sepekan, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Padang, Sumatera Barat, sudah berada pada level 2.
ADVERTISEMENT
Juru Bicara COVID-19 Sumatera Barat, Jasman Rizal, mengatakan berdasarkan hasil rapat bersama Menko Bidang Perekonomian Airlangga secara virtual, ia menyebut bahwa status PPKM Kota Padang turun ke level 2.
“Tadi memang diumumkan oleh Menko Perekonomian Airlangga bahwa PPKM di Padang sudah level dua dalam evaluasi rutin. Cuma kita tunggu resminya lewat instruksi Menteri Dalam Negeri," kata Jasman, Sabtu 16 Oktober 2021.
Dia mengatakan, dalam rapat yang dihadiri oleh sejumlah pemerintah provinsi dan Satgas COVID-19 di luar Jawa dan Bali itu dijelaskan, penurunan level ditetapkan karena sejumlah indikator yang dinilai sudah baik. Terutama capaian vaksinasi di Kota Padang.
“Vaksinnya sudah mulai bagus yakni 48,17 persen, sebetulnya yang lainnya juga bagus, positivity rate rendah, tingkat positif COVID-19 sedikit, kesembuhan juga di atas 97 persen,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Ia mengungkapkan, bahwa kemarin Kota Padang terkendala tidak turun level karena belum mencapai target vaksinasi. Sementara dalam laporan terakhir capaian vaksinasi di Kota Padang sudah mencapai 48,17 persen.
Jasman mengimbau agar masyarakat yang belum mengikuti vaksinasi agar segera ikut vaksin, agar dapat memutuskan penyebaran COVID-19 di Sumatera Barat.
Berdasarkan data evaluasi dari pemerintah pusat terangnya, tidak ada lagi daerah di Sumatera Barat yang termasuk ke dalam PPKM Level 4. Satu termasuk PPKM level 3, yaitu Kota Solok.
Sementara PPKM level 1 ada tiga daerah yaitu Kabupaten Padang Pariaman, Kota Pariaman, dan Kota Padang Panjang. Sedangkan sisa daerah lainnya termasuk ke PPKM level 2.