Seorang PNS Positif Corona di Polda Sumbar Wafat

Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat dilaporkan meninggal dunia setelah dinyatakan positif terinfeksi Virus Corona (COVID-19).
PNS tersebut berjenis kelamin laki-laki, berusia 43 tahun. Ia menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang, Rabu (12/8).
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyebutkan, PNS positif Corona yang meninggal dunia itu bertugas di Bidang Profesi dan Keamanan (Bid Propam) Polda Sumbar.
"PNS di Bid Propam, meningal dunia pukul 11.30 WIB tadi di RSUP M Djamil Padang," ujarnya kepada Langkan.id, Rabu (12/8).
Dijelaskan Satake, selain positif Corona, almarhum juga memiliki penyakit penyerta dan sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Bhyangkara Padang.
"Ada penyakit penyerta, tipes. Awalnya dirawat di RS Bhayangkara dan sudah diperbolehkan pulang. Lalu, balik lagi dan tes swab, hasilnya positif," jelasnya.
Hingga saat ini, jelas Satake, rekan kerja yang satu ruangan dengan almarhum juga sudah diswab. "Sudah diswab semua, rekan kerja seruangan almarhum, hasilnya negatif," paparnya.
Tidak hanya itu, menurut Satake, hingga saat ini kasus positif Corona di jajaran Polda Sumbar telah mencapai 10 orang.
"10 orang, dua PNS Medis, empat PNS non medis, lalu juga ada dua orang personel serta dua orang keluarganya," ucap Satake Bayu.
Dari 10 kasus positif itu, satu orang diantaranya dinyatakan meninggal dunia hari ini, yaitu PNS di Bid Propam.
"Yang dinyatakan positif itu kebanyakan dinas di RS Bhayangkara, mereka juga sudah diisolasi di sana," katanya.
