Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Sidang Paripurna Ricuh, Ketua DPRD Solok Ungkap Pemicu Kemarahan Anggota Dewan
18 Agustus 2021 20:20 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sidang paripurna DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat, berlangsung ricuh pada Rabu 18 Agustus 2021 siang. Hal ini berawal hujan interupsi dari anggota DPRD.
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra, menjelaskan, kericuhan yang terjadi merupakan dinamika politik.
Hal ini bermuara dari adanya peraturan bupati (Perbup) bahwa surat pemberitahuan tahunan (SPT) boleh diteken Wakil Ketua DPRD.
“Jadi begitu tinggi terjadi dinamika, tingginya hujan instruksi, maka rapat saya skor sampai waktu belum ditentukan. Saya berharap kawan-kawan untuk legowo, suci kan hati,” kata Dodi, Rabu 18 Agustus 2021.
Persoalan itu bermula dari Pergub yang dinilai rancu, sehingga terjadi dualisme pembahasan RPJMD.
"Yang satu di tempat seseorang di Cinangkiak sana dan satu di DPRD yang saya sendiri sebagai Ketua DPRD mengingat masa pandemi dan anggaran maka (saran) di DPRD saja,” katanya.
ADVERTISEMENT
Ia mengungkapkan, kalau Perbup ini diubah maka tentu seluruh masyarakat dan kabupaten dan kota di Indonesia berbuat seperti ini. Sehingga akan memuat rancu ke depannya.
“Jadi kita akan meminta kepada pak gubernur dan pak menteri dalam negeri untuk melihat Perbup ini lagi,” tegasnya.
Dodi menyebutkan, apa yang diperjuangkannya tentu untuk masyarakat Kabupaten Solok. Apalagi, dirinya selaku ketua yang diutus Prabowo dan Andre Rosiade untuk memperjuangkan rakyat Kabupaten Solok.