Sidang Paripurna Ricuh, Ketua DPRD Solok Ungkap Pemicu Kemarahan Anggota Dewan
·waktu baca 2 menit

Sidang paripurna DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat, berlangsung ricuh pada Rabu 18 Agustus 2021 siang. Hal ini berawal hujan interupsi dari anggota DPRD.
Terkait hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra, menjelaskan, kericuhan yang terjadi merupakan dinamika politik.
Hal ini bermuara dari adanya peraturan bupati (Perbup) bahwa surat pemberitahuan tahunan (SPT) boleh diteken Wakil Ketua DPRD.
Baca Juga: Sidang Paripurna DPRD Solok Ricuh, Lempar Asbak dan Nyaris Adu Jotos
“Jadi begitu tinggi terjadi dinamika, tingginya hujan instruksi, maka rapat saya skor sampai waktu belum ditentukan. Saya berharap kawan-kawan untuk legowo, suci kan hati,” kata Dodi, Rabu 18 Agustus 2021.
Persoalan itu bermula dari Pergub yang dinilai rancu, sehingga terjadi dualisme pembahasan RPJMD.
"Yang satu di tempat seseorang di Cinangkiak sana dan satu di DPRD yang saya sendiri sebagai Ketua DPRD mengingat masa pandemi dan anggaran maka (saran) di DPRD saja,” katanya.
Ia mengungkapkan, kalau Perbup ini diubah maka tentu seluruh masyarakat dan kabupaten dan kota di Indonesia berbuat seperti ini. Sehingga akan memuat rancu ke depannya.
“Jadi kita akan meminta kepada pak gubernur dan pak menteri dalam negeri untuk melihat Perbup ini lagi,” tegasnya.
Dodi menyebutkan, apa yang diperjuangkannya tentu untuk masyarakat Kabupaten Solok. Apalagi, dirinya selaku ketua yang diutus Prabowo dan Andre Rosiade untuk memperjuangkan rakyat Kabupaten Solok.
